CIREBON- Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon Tahun 2025–2029 sekaligus Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 di Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), Senin (21/4/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan fase awal yang penting dalam membangun fondasi arah pembangunan Kota Cirebon lima tahun ke depan. Ia menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan langkah strategis dalam menentukan masa depan Kota Cirebon,” ujar Effendi.
RPJMD 2025–2029 merupakan turunan dari RPJPD Kota Cirebon Tahun 2025–2045 yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 8 Tahun 2024. Dokumen ini akan menjadi peta jalan pembangunan jangka menengah yang selanjutnya dijabarkan dalam RKPD tahunan, mulai dari RKPD Tahun 2026.
Pemerintah Kota Cirebon telah menetapkan visi lima tahunan, yaitu “Terwujudnya Kota Cirebon yang Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman dan Berkelanjutan Tahun 2029”, atau disingkat menjadi “Kota Cirebon yang Setara Berkelanjutan.”
Makna “Setara Berkelanjutan”, dijelaskan Wali Kota, adalah memastikan kesetaraan akses, partisipasi, dan hasil pembangunan bagi seluruh warga dengan pendekatan lintas waktu dan generasi.
Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan lima misi pembangunan daerah, di antaranya peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi lokal, tata kelola pemerintahan yang baik, pelestarian lingkungan hidup, serta pemberdayaan sosial dan budaya.
Kelima misi tersebut dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan, yang akan mulai diimplementasikan pada 2026.
Wali Kota juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar memastikan penyusunan program dan kebijakan selaras dengan visi dan misi kepala daerah. Ia menekankan pentingnya penyusunan Renstra secara simultan dengan RPJMD, pemanfaatan data melalui sistem Cirebon Satu Data dan e-Walidata, serta pelaksanaan program secara tematik, holistik, integratif, dan spasial.
“Forum ini harus dimaknai sebagai bentuk kesungguhan bersama dalam menyusun kebijakan pembangunan yang bukan hanya berorientasi pada target, tapi juga kesejahteraan nyata masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Wali Kota menekankan pentingnya keterhubungan antara kebijakan daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional agar pembangunan di Kota Cirebon berjalan searah dan saling memperkuat.***











