BeritaCirebon

50 Orang Sudah Dimintai Keterangan, Kejari Kota Cirebon Segera Rilis Dugaan Kasus Gedung Setda

924
×

50 Orang Sudah Dimintai Keterangan, Kejari Kota Cirebon Segera Rilis Dugaan Kasus Gedung Setda

Sebarkan artikel ini
Pengecekan kualitas beton di Gedung Setda Kota Cirebon oleh tim ahli Kejari Kota Cirebon. Foto : Dialog/Sakti

CIREBON – Pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon terus berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. 

Kejari menyampaikan sudah 50 orang yang dimintai keterangan, salah satunya, mantan Wali Kota Cirebon yang sudah dipanggil kedua kalinya terkait hal tersebut.

Kepala Kejari Kota Cirebon M. Hamdan mengatakan, penyidikan kasus gedung Setda sendiri sampai saat ini masih berjalan.

“Masih berjalan, tapi alhamdulilah sudah ada titik terang, dan insyaallah dalam waktu dekat kita akan rilis,” katanya, Selasa (12/8/2925).

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan hasil dari ahli yaitu Polban, dan untuk BPK RI pihaknya juga sudah mendapatkan hasilnya.

“Sebentar lagi yah, kita juga sudah memeriksa mantan Wali Kota Cirebon yaitu NA sudah kita mintai keterangan termasuk saksi lainnya, untuk NA sendiri merupakan panggilan saksi yang kedua,” ungkapnya.

Dirinya menuturkan, pihaknya sudah memeriksa lebih dari 50 orang saksi terkait dengan pembangunan gedung Setda Kota Cirebon.

“Pokoknya semua yang terlibat dan berperan atas pembangunan gedung Setda sudah kita mintai keterangan, dan sebentar lagi kita rilis itu janji saya,” tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan tanggal pengungkapan kasus gedung Setda tersebut.

“Untuk waktunya masih rahasia, diusahakan tidak lewat bulan Agustus ini,” jelasnya.

Ia mengatakan, salah satu penyebab lamanya penyidikan pada kasus tersebut dikarenakan harus memiliki data yang rigid dan memadukan data antar BPK RI dengan Polban.

“Selain itu juga kejadian pada tahun 2018 mundurnya terlalu jauh, kenapa ini agak lama, karena gedung ini sangat rigid dan akan terbuka secara keseluruhan,” tutupnya.***(Sakti)