CIREBON – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon bertemu dengan Wali Kota Cirebon dan Pimpinan DPRD Kota Cirebon guna membahas kondisi gedung Sekretariat Daerah (Setda), Rabu (13/8/2025).
Pertemuan tersebut dilakukan untuk mengetahui kelaikan bangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon dan hasil pemeriksaan dari ahli Politeknik Negeri Bandung.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengatakan, Gedung Setda tersebut masih layak dihuni namun dengan syarat harus dilakukan perbaikan.
“Jadi gedung Setda tersebut masih layak tapi memang harus ada yang diperbaiki, jadi isu di luar tentang pengosongan gedung tersebut tidak benar,” katanya.
Dirinya melanjutkan, perbaikan tersebut berupa struktur keseluruhan dari bangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon.
“Nanti secara detailnya apa saja yang harus diperbaiki tim ahlinya akan turun lagi pada saatnya, belum bisa ditargetkan biaya perbaikannya berapa,” lanjutnya.
Ia juga belum bisa memastikan kapan pelaksanaan perbaikan tersebut akan dimulai dikarenakan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Kita belum bahas dengan teman-teman semuanya, nanti kita lihat kemampuan dari kas daerahnya seperti apa, lalu yang dibutuhkannya berapa lalu kita akan bicara selanjutnya,” tuturnya.
Kendati demikian, Edo menegaskan pelayanan di gedung Setda tetap berjalan dengan semestinya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Muhammad Hamdan mengatakan, hasil pemeriksaan fisik gedung sudah disampaikan secara utuh ke Wali Kota Cirebon.
“Hasil sudah disampaikan kepada Pemkot Cirebon, mungkin nanti langkah-langkah selanjutnya kita serahkan ke pak wali dan ketua DPRD,” katanya.
Ia melanjutkan, ahli menyarankan terdapat perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan dengan segera.
“Kalau untuk penganggaran perbaikan, kita serahkan kepada Pemkot Cirebon, kita juga tidak hanya menerjunkan ahli fisik saja, akan tetapi ahli keuangan juga kita terjunkan untuk mengetahui aliran dana dari Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon,” lanjutnya.
Dirinya berharap hasil pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia akan segera rilis.
“Insyaallah kurang lebih seminggu lagi lah hasil pemeriksaan akan turun, baru nanti kita bisa rilis apa fakta yang kita terima,” jelasnya.***(Sakti)











