CIREBON – Penggunaan air bersih menjadi salah satu hak yang wajib diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Menurut data Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon sendiri tercatat hanya 88 persen masyarakat yang mendapatkan air bersih di Kota Cirebon.
Seksi Pengelolaan Minum dan Air Limbah Domestik, Nensi mengatakan, seharusnya untuk tahun 2024 capaian masyarakat yang sudah menerima air bersih sudah 100 persen.
“Tapi menurut data Dinas Kesehatan sendiri sudah 99 persen terpenuhi, tapi data mereka masih menurut akses sharing sedangkan kita masuk kedalam standar PU satu rumah satu fasilitas baru 88 persen,” katanya di Hanya Talkshow Dialog Indonesia, Kamis (15/8/2024).
Dirinya melanjutkan, pihaknya bersama dengan PDAM Tirta Giri Nata sudah berupaya untuk melakukan program Jati Gede.
“Dari program tersebut kita upayakan bahwa 100 persen kebutuhan air bersih di Kota Cirebon terpenuhi memang program tersebut sudah cukup lama berposesnya,” lanjutnya.
Meskipun mengalami proses yang lama dengan melibatkan 3 instansi yaitu, kementerian, provinsi, maupun kota, pihaknya yakin program tersebut selesai.
“Rencananya sih baru 2027 sudah selesai, semoga saja pada tahun 2027 sudah 100 persen capaiannya,” jelasnya.
Nensi menjelaskan, sambil menunggu program Jati Gede, pihaknya juga sedang berproses untuk membangun sumur artesis baru.
“Yang terdata di kami sumur artesis itu terdapat di 17 titik, yang 2 titiknya itu merupakan aset milik pemerintah pusat,” tutupnya.***(Sakti)