CIREBON – Daniel Mutaqien Syafiuddin ditunjuk menjadi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu usai terbitnya surat keputusan dari DPD Partai Golkar Jawa Barat.
Berdasarkan informasi, Surat Keputusan (SK) Nomor: SKEP-133/Golkar/IX/2024 per tanggal 4 September 2024 tersebut berkaitan dengan berhentinya jabatan Syaefudin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu.
SK itu diteken Ketua DPD Partai Golkar Jabar, Ace Hasan Syadzily dan Sekretaris MQ Iswara. Dalam SK tersebut, Syaefudin juga diminta untuk tidak menyandang atribut apapun terkait Partai Golkar. Mantan ketua DPRD Kabupaten Indramayu itu pun dilarang mengatasnamakan sebagai perwakilan Partai Golkar dalam kampanyenya.
Sebagaimana diketahui, Syaefudin memutuskan untuk maju Pilkada Indramayu 2024, sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Lucky Hakim.
DPP Partai Golkar sendiri telah memutuskan untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra mengusung Bambang Hermanto-Kasan Basari di Pilkada Indramayu 2024.
Pemberhentian Syaefudin ini sebagai langkah tegas Partai Golkar terhadap kader yang tidak mematuhi aturan dan AD/ART.
Sebagai penggantinya, DPD Partai Golkar Jawa Barat menunjuk Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai Pelaksana Tugas alias Plt Ketua DPD Golkar Indramayu.
Mas Daniel, sapaan akrab Ketua Harian DPD Golkar Jawa Barat itu merupakan Ketua Tim Pemenangan duet Bambang Hermanto-Kasan Basari di Pilkada Indramayu 2024.
Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Indramayu, Mas Daniel meminta agar seluruh kader Partai Golkar ikut menghormati dan mentaati keputusan tersebut.
“Dalam organisasi tentu ada aturan dan AD/ART yang harus dipatuhi kader serta pengurus partai, jadi jika melanggar ya harus siap menerima sanksi tegas dari partai,” jelasnya.
Mas Daniel juga meminta kepada seluruh pengurus, kader, dan simpatisan Partai Golkar agar tetap solid untuk memenangkan pertempuran Pilkada Indramayu.*** (rls)