CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon resmi mengumumkan empat pasangan calon (paslon) yang telah lolos seleksi administratif dan memenuhi syarat pencalonan dalam rapat pleno tertutup yang digelar pada tanggal 22 September 2024. Empat pasangan ini siap berkompetisi memperebutkan kursi kepemimpinan tertinggi di Kabupaten Cirebon.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar usai rapat pleno, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, menegaskan bahwa proses penetapan dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
“Kami telah melaksanakan rapat pleno tertutup sesuai dengan aturan yang berlaku. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan KPU Kabupaten Cirebon, Sekretaris KPU, Kasubag, serta seluruh staf struktural dan fungsional di lingkungan KPU,” jelasnya, Minggu (22/9/2024).
Penetapan ini menghasilkan empat pasangan calon yang terdiri dari berbagai latar belakang dan diusung oleh koalisi partai-partai besar yang siap bersaing secara ketat dalam Pilkada 2024. Pasangan pertama yang ditetapkan adalah H. Imron dan H. Agus Kurniawan Budiman, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem. Pasangan ini mendaftar pada tanggal 27 Agustus 2024 pukul 14.15 WIB, menjadi pasangan pertama yang mengajukan diri dalam bursa Pilkada Cirebon.
Pasangan kedua yang ditetapkan oleh KPU adalah Hj. Wahyu Tjiptaningsih dan H. Solihin, yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat. Pasangan ini mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 12.00 WIB. Mereka datang dengan misi kuat untuk membawa perubahan di Cirebon dengan dukungan dari tiga partai besar yang memiliki basis massa kuat di wilayah ini.
Pada hari yang sama, tepatnya pukul 18.04 WIB, pasangan ketiga, Mohamad Luthfi dan Dia Ramayana, mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon. Pasangan ini didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar, yang memiliki sejarah panjang dalam perpolitikan di Indonesia dan Cirebon khususnya.
Tak kalah menarik, pasangan terakhir yang ditetapkan oleh KPU adalah Rahmat Hidayat dan H. Imam Saputra. Pasangan ini didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Keadilan Nasional (PKN), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Umat. Mereka mendaftarkan diri pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 22.17 WIB. Dengan dukungan yang luas dari berbagai partai, pasangan ini menunjukkan keseriusan dalam pertarungan Pilkada 2024.
Esya Kurnia Puspawati menegaskan bahwa keempat pasangan ini telah dinyatakan lolos secara administratif setelah melalui proses verifikasi yang ketat, termasuk penilaian terhadap tanggapan dan masukan dari masyarakat.
“Pada rapat pleno tanggal 22 September 2024, kami menyatakan seluruh pasangan calon ini resmi ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon yang akan bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024,” tegas Esya.
Penetapan ini, Kabupaten Cirebon memasuki babak baru dalam sejarah politiknya. Empat pasangan calon ini akan bersaing memperebutkan suara rakyat, membawa visi dan misi masing-masing untuk memimpin Kabupaten Cirebon selama lima tahun ke depan.
Pertarungan Pilkada Cirebon 2024 dipastikan akan berlangsung sengit, mengingat kekuatan koalisi yang mengusung masing-masing pasangan serta berbagai strategi yang akan mereka gunakan untuk memenangkan hati warga Cirebon.***(Didin)