JAKARTA – Presiden Jokowi menanggapi terkait putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan jadi bakal calon wakil presiden (bacawapres).
Jokowi menegaskan, dirinya tidak terlibat urusan capres dan cawapres dan hal tersebut merupakan ranah partai politik.
“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai poilitik, itu wilayah parpol,” kata Jokowi dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/10/2023).
Jokowi juga merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pendaftaran capres dan cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan yudikatif dan mempersilakan masyarakat untuk menanyakan langsung kepada MK.
“Mengenai putusan MK silakan ditanya ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar,” kata Jokowi.
Jokowi mengaku tidak mau memberikan pendapat atas putusan MK.
“Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” katanya.*(Siti Masithoh)