CIREBON – Menjelang pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meminta seluruh jaksa bersikap netral.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ade Tajudin Sutiawarman dalam sambutannya mengatakan, jaksa harus menjaga netralitas menjelang pemilu 2024 mendatang.
“Sesuai dengan perintah jaksa agung kita memang harus bersifat netral, tidak berpihak kepada kubu manapun,” katanya, Selasa (31/10/2023).
Dirinya mengajak seluruh jaksa untuk tidak melakukan kegiatan politik apapun menjelang tahun pemilu.
“Hal itu sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024,” jelasnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Umaryadi melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan seluruh personil untuk tidak mengikuti kegiatan politik.
“Untuk pengawasan sendiri, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon memiliki pengawasan yang melekat pada masing-masing jaksa maupun pegawai,” katanya.
Masih kata Slamet, netralitas dalam penanganan perkara juga tidak boleh ada pemeriksaan yang menjurus kepada unsur politik.
“Jadi harus objektif dan netral, bekerja secara profesional, proporsional dan juga berintegritas,” ungkapnya.*(Sakti)