CIREBON — Peristiwa robohnya atap Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon beberapa hari lalu langsung menyita perhatian DPRD Kota Cirebon.
Insiden tersebut dinilai sebagai alarm serius atas kondisi bangunan perkantoran milik pemerintah daerah yang perlu mendapat pengawasan lebih ketat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Anton Octavianto, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) bersikap lebih proaktif dengan melakukan pengecekan kelayakan gedung secara berkala. Hal itu disampaikannya saat pertemuan di Kantor Disnaker, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Selasa (27/1/2026).
Menurut Anton, audit infrastruktur seharusnya menjadi agenda rutin, setidaknya setiap lima tahun sekali, guna mendeteksi potensi kerusakan sejak dini dan mencegah kejadian serupa terulang di kantor pemerintahan lainnya.
“Jangan menunggu kejadian dulu baru dilakukan pengecekan. Audit bangunan itu penting dan harus dilakukan minimal lima tahun sekali,” tegasnya.
Ia juga menyoroti penggunaan material bangunan, khususnya rangka atap berbahan baja ringan.
Anton mengingatkan agar DPUTR benar-benar memperhatikan spesifikasi teknis, terutama ketebalan baja ringan yang disesuaikan dengan beban atap.
“Baja ringan ada standar ketebalannya. Jangan sampai dipadukan dengan genteng yang terlalu berat karena berisiko membahayakan,” ujarnya.
Selain itu, Anton mendorong DPUTR segera melakukan inventarisasi gedung-gedung pemerintahan yang telah berusia tua. Inspeksi lapangan dinilai mendesak demi memastikan keamanan bagi pegawai maupun masyarakat yang mengakses layanan publik.
Ia pun bersyukur insiden ambruknya atap Disnaker tidak menimbulkan korban jiwa lantaran terjadi pada malam hari.
“Bayangkan jika kejadian itu terjadi saat jam pelayanan. Risikonya sangat besar,” katanya.
Melalui langkah-langkah tersebut, Anton berharap Pemerintah Kota Cirebon memiliki sistem pemeliharaan gedung yang lebih terencana dan berkelanjutan, sehingga keselamatan bangunan terjamin sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.***











