CIREBON – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon akan melakukan inspeksi terhadap hewan qurban yang ada di peternak.
Kepala DKPPP Kota Cirebon Elmi Masruroh mengatakan, pada setiap tahunnya selalu melakukan pemeriksaan hewan qurban.
“Tim tersebut terdiri dari dokter hewan, kemudian penyuluh pertanian akan dilibatkan untuk berkeliling Kota Cirebon untuk melakukan pemeriksaan hewan qurban,” katanya, Senin (27/5/2024).
Dirinya melanjutkan, pemeriksaan tersebut digelar pada H-7 dan H+3 hari raya Iduladha.
“Nantinya akan memeriksa apakah memang hewan qurban tersebut sudah cukup umur, dan juga akan diperiksa dari segi kesehatannya, gigi dan mulut,” lanjutnya.
Ia menuturkan, jika hewan tersebut lolos pengujian akan diberikan label oleh DKPPP Kota Cirebon.
“Selama ini sih aman, hanya saja banyak hewan qurban yang belum cukup umur, jadi kan masyarakat itu banyak yang belum tahu, nah itu kita lakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Syarat hewan sendiri untuk domba minimal berusia satu tahun sedangkan untuk sapi minimal usia 2 tahun.
“Selain itu kalau 2 gigi besarnya sudah tanggal berarti sudah cukup umur, kemudian kita periksa mata, hidung, gigi, diare atau tidak dan masih banyak lainnya,” jelasnya.
Elmi mengungkapkan, pihaknya selalu memberikan bantuan baik berupa vitamin maupun vaksin.
“Ada bantuan vitamin maupun vaksin akan tetapi memang untuk peternak di Kota Cirebon kalau dari luar Kota Cirebon yang menjual di sini belum ada,” tutupnya.***(Sakti)