CIREBON – Kabel-kabel udara yang mulai semrawut mewarnai sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon.
Kabel-kabel yang semakin banyak tersebut seringkali terpantau menjuntai dan berbahaya bagi masyarakat yang beraktivitas.
Tiang yang berisikan kabel-kabel di udara tersebut sendiri banyak diisi oleh beberapa provider telekomunikasi namun sering sekali tak memperhatikan perawatannya.
Plt Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Dodi Solihudin mengatakan, memang terkait pemasangan kabel sendiri sudah diatur pada peraturan daerah nomor 1 tahun 2022 tentang penyelenggaraan utilitas kabel.
“Memang tadinya ada rencana ducting bersama untuk memindahkan kabel-kabel yang ada di atas ke dalam tanah,” katanya, Selasa (4/6/2024).
Dirinya melanjutkan, penggunaan ducting bersama sendiri memang sudah merupakan kebutuhan, dikarenakan provider telekomunikasi saat ini semakin banyak.
“Karena memang untuk tata kotanya sendiri kabel-kabel yang berseliweran di atas tidak bagus, tapi memang untuk penerapannya sendiri dan teknisnya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR),” lanjutnya.
Ia menuturkan, untuk lebih indah dan aesthetic untuk Kota Cirebon memang harusnya kabel tersebut ditanam dibawah.
“Kalau dari segi profesionalisme beberapa berpendapat memerlukan biaya yang tidak sedikit,” tuturnya.
Namun, Dodi memaparkan, terdapat beberapa opsi untuk memindahkan kabel-kabel udara tersebut ke dalam tanah.
“Ducting itu bisa dibilang saat ini sudah kuno dan membutuhkan biaya tinggi, tidak melulu harus ducting, bisa juga mini ducting, dan juga tiang bersama khusus fiber optiknya,” paparnya.
Ia menjelaskan, kalau untuk penerapan ducting sendiri masih belum diketahui kapan akan dilaksanakan.
“Untuk penerapannya memang saat ini masih kajian, tapi perda juga sudah ada,” jelasnya.***(Sakti)