Dialog PemiluCirebon

KPU Kabupaten Cirebon Ikhtiar untuk Cegah Kematian Anggota KPPS

606
×

KPU Kabupaten Cirebon Ikhtiar untuk Cegah Kematian Anggota KPPS

Sebarkan artikel ini
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 11 Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon saat menggelar simulasi pencoblosan dan pemungutan suara, Rabu (31/1/2024). Foto: Dialog/Haqi

CIREBON– Komisi Pemilihan Umum (KPU) memfasilitasi pemeriksaan kesehatan sejak dini untuk seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Langkah tersebut diambil untuk menghindari banyaknya petugas KPPS yang meninggal saat proses pemungutan suara seperti Pemilu 2019.

Anggota KPU Kabupaten Cirebon, Apendi menyebutkan, salah satu syarat untuk menjadi anggota KPPS yakni, sehat secara jasmani, rohani, dan terbebas dari penggunaan narkotika obat-obatan terlarang.

Selain itu, petugas tersebut berusia maksimal 50 tahun.

Selanjutnya, dalam dokumen persyaratan, petugas KPPS harus melampirkan surat keterangan jasmani yang diterbitkan oleh fasilitas kesehatan. Di dalamnya berisikan
hasil pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol.

“Proses pemungutan suara pada pemilu 2024 dipastikan lebih singkat dibandingkan pemilu 2019. Hal ini proses penyalinan suara tidak dilakukan secara manual,” kata Apendi di Kabupaten Cirebon, Rabu (27/1/2024).

“Penyalinan pemilu 2019 lebih banyak dibandingkan 2024 karena disalin secara manual. Saat ini, penyalinan tersebut melalui satu master yang digandakan,” sambungnya.

KPPS bertugas saat pemungutan suara pada 14 Februari. Namun, petugas itu bertugas selama satu bulan mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Selama satu tahun tersebut, KPPS memiliki tugas mulai dari bimbingan teknis (bimtek), membuat surat pemberitahuan untuk pemilih, membuat TPS, menerima logistik pemilu, hingga melaksanakan pemungutan suara.

Berkaca pada pemilu 2019 di Kabupaten Cirebon, tercatat ada lima petugas pemungutan suara meninggal dunia dalam proses pemungutan suara.

Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan dua anggota KPPS dan tiga lainnya anggota linmas.*(Haqi)