CIREBON – Penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mau mudik menggunakan transportasi lain menjadi hal yang penting terutama bagi kota-kota besar.
Salah satu tempat penitipan kendaraan yang dirasa aman untuk masa angkutan mudik sendiri salah satunya kantor polisi, terlebih saat ini polri melalui divisi humas polri mengatakan masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi sembari melakukan mudik.
Namun bagaimanakah di Cirebon, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, untuk di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sendiri pihaknya belum menyediakan penitipan kendaraan bagi masyarakat.
“Untuk saat ini kita belum menyediakan tempat penitipan tersebut, dikarenakan lahan yang minim,” katanya melalui pesan singkat, Jumat (21/3/2025).
Meskipun tidak menyediakan penitipan kendaraan, pihaknya terus melakukan kegiatan patroli demi mencegah kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Kita tetap siagakan personel untuk mencegah kejahatan-kejahatan tersebut terlebih spesialis rumah kosong,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mengunci pintu rumah maupun kendaraan terlebih saat ditinggal untuk kembali ke kampung halaman.
“Masyarakat sendiri harus waspada dan mencegah dengan cara mengunci seluruh pintu maupun jendela saat melakukan mudik, dan juga mengunci ganda kendaraannya,” paparnya.***(Sakti)











