Dialog Pemilu

Memasuki Masa Tenang, Satpol-PP Kota Cirebon Tertibkan Alat Peraga Kampanye

395
×

Memasuki Masa Tenang, Satpol-PP Kota Cirebon Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Sebarkan artikel ini
Penertiban APK diruas Jalan Pangeran Drajat Kota Cirebon, Minggu (11/2/2024). Foto: Dialog/Sakti

CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cirebon bersama dengan Bawaslu Kota Cirebon melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di beberapa ruas jalan di Cirebon.

Kepala Bidang Trantibum Muhammad Luthfy Iqbal mengatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban sejak Minggu malam pukul 00.01 dini hari.

Scroll Untuk Lanjut Baca
Scroll Untuk Lanjut Baca

“Satpol-PP menurunkan 6 regu dalam membantu Bawaslu dan juga KPU untuk melakukan penertiban APK yang ada di Kota Cirebon,” katanya, Minggu (11/2/2024).

Dirinya melanjutkan, 6 regu tersebut terbagi dibeberapa ruas jalan agar lebih efektif dalam melakukan penertiban.

“APK hasil penertiban tersebut akan disimpan di UPTD Dinas Lingkungan Hidup yang merupakan tempat daur ulang bukan di tempat pembuangan akhir,” lanjutnya.

Ia menuturkan, untuk jumlah APK sendiri belum terhitung dikarenakan jumlahnya sangat banyak.

“Kita belum bisa menghitung, yang jelas kita fokus untuk melakukan penertiban di masa tenang ini,” tuturnya.

Luthfy menjelaskan, Satpol-PP sendiri berfokus untuk melakukan penertiban di jalan-jalan di protokol terlebih dahulu.

“Cuaca sendiri menjadi salah satu kendala terbesar dalam efektivitas penertiban APK pada hari ini,” tutupnya.*(Sakti)

TiketFest