CIREBON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, berdasarkan dara dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah banyak pelajar dan mahasiswa yang terjerat hutang pinjaman online ilegal dan judi online.
Hal tersebut diungkapkan Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib usai menjadi keynote speech Ngobrol Bareng yang Cuan, Aman dan Damai (Roti Canai) yang digelar dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung (HIM) di Aula Sasana Gunung Jati, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Senin (12/8/2024).
“Kondisi saat ini, banyak pelajar maupun mahasiswa yang terakses terhadap pinjaman online, bahkan pinjaman online ilegal. Berdasarkan data dari PPATK, banyak pelajar maupun mahasiswa yang terpapar judi online,” jelasnya.
Agus menyampaikan, tujuan digelarnya Ngobrol Bareng Ngopi Canai dengan para pelajar dan mahasiswa ini adalah pihaknya berupaya untuk memberikan pemahaman literasi dan inklusi keuangan yang baik kepada para pelajar dan mahasiswa.
“Kegiatan ini untuk mendorong kepada para pelajar dan mahasiswa agar memiliki pemahaman yang baik dan menghindrai judi online. Kegiatan ini tidak berhenti sampai sini, tapi kita akan kegiatan susulan terkait dengan pinjol ilegal dan judi online,” ucapnya.
Dikatakan Agus, Jawa Barat merupakan yang tertinggi masyarakatnya terpapar pinjaman online ilegal dan judi online, karena jumlah penduduk di Provinsi Jawa Barat yang paling banyak dibandingkan dengan provinsi yang lain.
“Situasi tersebut menjadi tugas bersama, dan OJK tidak bisa berjalan sendiri, meskipun kami terus mengimbau ke sekolah-sekolah, melalui Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan untuk membrantas judi online,” ucapnya.
Agus menambahkan, pihaknya juga berkolaborasi dengan perbankan untuk memblokir rekening yang terindikasi dengan judi online.***