CIREBON – Satpol-PP Kota Cirebon kembali melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang mengganggu estetika Kota Cirebon.
Kasatpol-PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan, penertiban APS tersebut memang sudah dilakukan karena mengganggu estetika Kota Cirebon.
“Hari ini memang sudah kita lakukan penertiban di beberapa ruas jalan akan tetapi tidak hanya APS yang berbau pilkada saja, akan tetapi spanduk lainnya,” katanya, Rabu (14/8/2024).
Dirinya melanjutkan, khusus hari ini sendiri pihaknya sudah menertibkan sebanyak 28 APS yang ada di Kota Cirebon yang pemasangannya tidak sesuai.
“28 APS tersebut diantaranya ada poster, spanduk, banner, dan juga umbul-umbul yang pemasangannya tidak sesuai seperti di pohon, tiang listrik dan lainnya,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, setelah ditertibkan, alat peraga sosialisasi tersebut akan diamankan di kantor Satpol-PP Kota Cirebon yang selanjutnya dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) Kopi luhur.
“Nantinya kita akan koordinasi dengan dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Cirebon untuk membuang di TPA dan juga dimusnahkan di TPA Kopi luhur,” jelasnya.
Berdasarkan data Satpol-PP Kota Cirebon tahun 2024, dari bulan Januari sampai dengan bulan Juli 2024, Satpol-PP Kota Cirebon sudah menertibkan kurang lebih 1.533 alat peraga sosialisasi.***(Sakti)