JAKARTA – Penasehat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional yang merupakan mantan Kepala Satuan Angkatan Darat (Kasad), Dudung Abdurachman diduga bermasalah terkait kredit rumah prajurit yang diduga berujung mangkraknya pembangunan.
Menjawab hal tersebut, Dudung di tayangan podcast Tukang Kupas Perkara Tempodotco bercerita secara rinci, mulai dari diangkatnya menjadi Kasad hingga purna bakti.
“Persoalan rumah prajurit ini pertama ia ketahui ketika serah terima jabatan Kasad dari Jenderal (Purn) AP yang naik menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia pada November 2021. Andika menyampaikan kepada Dudung bahwa sudah membentuk tim khusus untuk menyesaikan masalah kredit perumahan di Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) Angkatan Darat,” jelasnya dikutip, Sabtu (16/8/2025).
“Mangkrak itu sudah dari zaman yang lama sebelum saya kepala staf,” imbuhnya.
Setelah naik Kasad, Dudung kemudian menerima laporan dari tim khusus tersebut. Dari situlah ia mengatakan telah melakukan sejumlah perbaikan atas program ini. Paling awal yakni mengumpulkan para pengembang perumahan untuk duduk bersama dengan Panglima sampai Kepala Staf di Komando Daerah Militer (Kodam).
Dudung lanjut menjelaskan, program ini bermasalah karena pencairan uang BP TWP hilang senilai Rp 400 miliar dan berujung kasus korupsi. Andika membentuk tim ini tak lama setelah dilantik sebagai Kasad pada November 2018.
Sederet masalah yang ditemukan tim ini kemudian berujung pada penghentian program oleh Andika. Tapi rupanya, moratorium selama dua tahun lamanya itu diduga turut berkontribusi menyebabkan sebagian pembangunan rumah terhenti alias mangkrak.
Masalahnya, prajurit sudah kadung menyisihkan uang gaji mereka untuk menyicil rumah tersebut. Maka akhirnya BP TWP saat itu mengembalikan kembali uang yang menjadi hak prajurit ini. “Ini sudah dilakukan oleh BP TWP,” kata Dudung.
“Pengelolaan dana yang semula bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) kemudian digeser ke Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kata Dudung, perpindahan ini sudah dilakukan dengan kajian dan pertimbangan investasi yang matang. Salah satunya karena mempertimbangkan cakupan BRI yang lebih luas dan cabangnya tersebar di mana-mana, mekanisme lewat BRI lebih menguntungkan,” ucap Dudung.
Setelah itu, Dudung juga kemudian menerbitkan surat perintah atau sprin yang memerintahkan prajurit untuk kembali mengambil kredit rumah. Alasan di balik sprin ini juga dijelaskan Dudung dalam wawancara khusus pada Senin, 18 Juli 2025, berjudul “Mending Berinvestasi Rumah Ketimbang Beli Motor di kanal YouTube yang sama.
Dudung memberikan penjelasan tambahan. Ia bercerita kewajiban itu tidak hanya dicetuskan di masa dia menjadi Kasad, tetapi sudah ada sejak sebelumnya.
Dalam tayangan podcast tersebut, ia memperlihatkan dua lembar sprin tertanggal 2 April 2019 yang diteken oleh Asisten Personel (Aspres) KSAD saat itu Mayor Jenderal Heri Wiranto. Surat itu pun juga mewajibkan prajurit mengambil rumah. “Bahkan saat itu saya belum KSAD,” kata Dudung.
Ada juga sprin yang terbit pada 10 Agustus 2023, di akhir periode Dudung menjadi KSAD. Surat tersebut isinya sama, memerintahkan prajurit mengambil rumah lewat program TWP diteken oleh Wakil Kasad saat itu.
Setelah menjabat Kasad, Dudung kemudian membuat kebijakan untuk menyuntikkan dana kepada pengembang perumahan secara bertahap. Tujuannya agar pembangunan yang terhenti bisa kembali dilanjutkan. Efek dari kebijakan tersebut, kata dia, proyek bisa dilanjutkan.
Ia tidak membantah ada pembangunan yang terhenti, seperti perumahan Kartika Bumi Mayang di Kota Jambi. Di sana, ilalang hampir menutupi tembok permanen bertuliskan nama perumahan lengkap dengan logo BP TWP Angkatan Darat.
Akan tetapi, Dudung menyebut sebagian besar justru sudah dibangun dan serah terima kunci dengan prajurit.
Selain itu, ada cerita soal potongan gaji yang diulas dalam laporan berjudul “Gaji Kandas Tamtama Muda”.
Dudung menyebut angka Rp 2 juta lebih ini bukanlah potongan gaji untuk kredit rumah, melainkan pinjaman bank biasa. Menurut dia, prajurit muda yang baru menerima gaji memang tak jarang mengambil kredit langsung ke bank untuk kebutuhan investasi. Contohnya saja untuk membeli tanah.
Adapun potongan TWP Rp 150 ribu ini sifatnya tabungan, dan nanti akan dikembalikan ke prajurit setelah pensiun. Angka Rp 150 ribu ini pertama muncul di zaman KSAD Jenderal (Purn) Mulyono. “Dari level prada (prajurit dua) sampai jenderal, angkanya sama,” kata Dudung.
Dudung menunjukkan contoh slip gaji dari prajurit yang ikut program kredit rumah TWP. Di situ, barulah tertera kode KPR Swakelola. Besarannya sekitar Rp 1,6 juta sampai Rp 1,7 juta, tergantung jangka waktu kredit. “Jadi narasi bahwa gajinya hanya tersisa ratusan ribu karena TWP itu keliru,” ujarnya.
Dikarenakan, kata dia, masih ada alokasi terpisah berupa renumerasi Rp 3 juta untuk uang makan prajurit.
Sebab kenyataan di lapangan, kata dia, ada juga prajurit yang tidak mengambil rumah lewat program kredit TWP AD ini dan tidak dipermasalahkan. Ada sebagian prajurit meminjam uang ke TWP untuk mengambil rumah bukan di lokasi dinasnya, tapi di kampung halamannya.
Terakhir untuk perbaikan program, Dudung bercerita bahwa dirinya justru menginisiasi keterbukaan dengan meluncurkan aplikasi TWP AD. Mengutip laman tniad.mil.id, aplikasi ini diluncurkan pada Februari 2023 dan bekerja sama dengan BRI.
Di aplikasi itu, prajurit bisa melihat rumah yang diinginkan sampai kredit yang mereka sudah bayarkan. Aplikasi itu kini bisa diakses di aplikasi Playstore.
Dudung melepas jabatan Kasad pada Oktober 2023. Tapi sampai hari ini, kata dia, program kredit perumahan ini juga masih berjalan. “Jadi saya sebetulnya memperbaiki program ini, dan itu harus ada keberanian,” jelasnya.
Menurut Dudung, upaya yang dia lakukan ini sebetulnya sama dengan langkah perbaikan yang sudah dilakukan Kasad sebelumnya, maupun setelahnya.
Ia meyakini bahwa tidak mungkin ada Kasad yang ingin menyengsarakan prajurit.***











