CIREBON – Pendaftaran Pemilihan Bupati (Pilbup) Cirebon di saat injury time (akhir waktu) hampir saja membuat sejumlah pihak terkejut.
Pasalnya, untuk Pilbup Cirebon, hingga hari terakhir pendaftaran, ada 4 Pasangan calon (Paslon) yang mendaftar yakni Imron – Agus (Beriman), Wahyu Tjiptaningsih – Solichin (Wali), Moh Luthfi – Dia Ramayana, serta Rahmat Hidayat dan Imam Saputra (Rahim).
Dinamika Pilkada (Pilbup) Kabupaten Cirebon baru saja dimulai ketika Partai politik mendaftarkan calon calon Bupati dan Wakil Bupatinya.
Tentu dengan adanya ke-empat Paslon yang mendaftar dapat memberikan ruang yang untuk memilih Pasangan Bupati yang dapat mengemban amanah 5 tahun ke depan.
Kepada Dialog Indonesia, Pengamat Politik, Irwan Al Azis menyampaikan, secara kebetulan dari tiga dari keempat Calon merupakan kandidat yang pernah memimpin di Kabupaten Cirebon baik di pemerintahan maupun di legislatif.
Hal ini memudahkan masyarakat memotret rekam jejak mereka, plus minusnya memudahkan masyarakat dapat menilainya.
“Sejumlah PR besar di Kabupaten Cirebon yang sampai saat ini masih dirasakan antara lain infrastruktur jalan rusak yang dihampir pelosok Kabupaten, pengelolaan sampah, Pendidikan, Kesehatan, harga kebutuhan pokok yang tinggi dan sejumlah persoalan lainnya sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Oleh karenanya ini perlu dijawab dengan bukti konkrit,” ucapnya.
Senada, Pengamat Kebijakan dan Pemerintahan Kabupaten Cirebon, Munangwar mengatakan, dinamika kehidupan Partai Politik Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi RI No 60 & No 70 th 2024 , merubah konstelasi Politik di Pemilukada 2024-2029.
“Menjelang akhir pendaftaran di KPU, seperti KIM Plus (Koalisi Indonesia Maju), hengkangnya Golkar dan PKB ini menunjukkan menggejalanya kartel partai politik di Kabupaten Cirebon bahkan di 38 Propinsi di Indonesia. Terjadinya semacam kartel partai Politik, seperti gabungan perusahaan, seperti memproduksi barang atau menyeleksi calon-calon Pemimpin (Cabup – Cawabup untuk masa 5 tahun kedepan ) di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon,” jelasnya.
Dikatakannya, dimana produksi barangnya para Paslon dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam kontestasi Pemilukada 2024 di Kabupaten Cirebon di rekrutmen ada yang bukan dari kader parpol atau kader parpol.
“Inilah transaksi parpol dan terjadinya seperti Sistem kartelisasi partai politik (gabungan partai politik seperti gabungan perusahaan yang memproduksi barang yg sama),” katanya.
Kejutan datang di Pilbup Cirebon, lanjutnya, tak hanya datang dari Partai Politik melaibkan partai non parlemen yang nampaknya siap bertarung dengan partai pemilik kursi di parlemen.
“Pertarungan Pilbup Cirebon ini diharapkan aman, lancar, sukses tanpa ekses sampai pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” ucapnya.
Delapan partai non parlemen yang mencalonkan Rahim di Pilbup Cirebon ialah Partai Buruh, PAN, Perindo, Partai Umat, Partai Gelora, PBB, PPP dan PKN.***(via)