CIREBON – Masa kepemimpinan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis dan Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati akan berakhir pada Desember 2023 mendatang.
Sepanjang lima tahun ini, berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, terdapat sejumlah kasus korupsi yang terungkap.
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terjerat kasus korupsi, tak jarang merupakan kepala dinas yang berada pada lingkup pemerintahan.
Kasus tesebut antara lain, kasus dugaan korupsi mark up pengadaan alat berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Cirebon yang menjerat mantan Kepala DPUTR, Syaroni. Selain kasus itu, terdapat kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Abdullah Syukur.
Selain kepala dinas, beberapa pejabat lainnya pernah juga tersangkut kasus korupsi antara lain, kasus dugaan korupsi hilangnya pompa riool yang berada di Ade Irma Suryani yang saat itu, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menahan dua orang ASN.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengatakan, beberapa kasus tersebut memang sudah ditangani oleh Kejari Kota Cirebon.
“Memang benar kasus-kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, itu merupakan bentuk keseriusan kami sebagai aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang adil,” katanya saat ditemui, Senin (16/10/2023).
Masih kata Slamet, pihaknya tidak pernah berhenti untuk mengawasi aparatur sipil negara yang melakukan penyimpangan yang bisa merugikan negara.
“Kita juga berkomitmen untuk menjaga integritas instansi kejaksaan, dan juga menegakkan hukum di Kota Cirebon,” lanjutnya.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengatakan, kasus korupsi memang terjadi di berbagai daerah dan berbagai tempat.
“Permasalahan korupsi di republik ini terjadi di mana-mana, termasuk di Kota Cirebon, namun tidak semuanya kasus korupsi menunjukkan bahwa orang yang terjerat itu mencerminkan perbuatannya atau tidak,” katanya.
Dirinya melanjutkan, kasus korupsi yang ada di Kota Cirebon adalah masalah karena ketidaktelitian dan juga kurang kewaspadaan.
“Memang kita melanggar aturan dan itu yang terjadi di Kota Cirebon, karena ketidakhati-hatian dan ini yang perlu diperhatikan oleh ASN yang ada di Kota Cirebon,” tutupnya.**(Sakti)