BeritaCirebon

Sekjen PKB Kota Cirebon Dimintai Keterangan Soal Kasus PIP SMAN 7 

1031
×

Sekjen PKB Kota Cirebon Dimintai Keterangan Soal Kasus PIP SMAN 7 

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Penyidikan kasus program Indonesia pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Cirebon ternyata masih berlanjut di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Scroll Untuk Lanjut Baca
Scroll Untuk Lanjut Baca

Terbaru, Sekretaris Jenderal DPC PKB, IB dipanggil ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Kamis (9/10/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Muhammad Hamdan melalui Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan, pemeriksaan tersebut memang untuk membuat mengumpulkan kembali bukti-bukti dan membuat jelas proses yang sedang berjalan.

“Bisa saja, berdasarkan keterangan saksi-saksi lain yang mengerucut, intinya memang kita ingin membuat kasus ini terang dan jelas,” katanya.

Dirinya melanjutkan, untuk Ibas sendiri saat ini masih diperiksa sebagai saksi pada kasus tersebut.

“Tidak mesti keterangan dari empat orang tersangka yang sudah kita tahan, tapi memang berjalannya proses penyidikan terdapat hal yang perlu ditanyakan kepada beliau,” lanjutnya.

Tak hanya Ibas, dalam kasus ini Kejari Kota Cirebon juga memeriksa satu orang saksi lain yaitu IQ. 

Ditempat lain, Sekjen DPC PKB Kota Cirebon, IB menilai, pemanggilannya sebagai saksi hanya merupakan intermezo dari hiruk pikuk kasus yang ditangani oleh Kejari Kota Cirebon.

“Saya rasa ini hanya intermezo saja, dari hiruk pikuk kasus gedung Setda, dan juga BPR Bank Cirebon, hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan saja,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, penyidik hanya bertanya terkait dengan dirinya mengenali beberapa tersangka atau tidak.

“Ini merupakan pemanggilan yang baik, dan menjadi kesempatan untuk PKB melakukan klarifikasi secara langsung, karena ternyata banyak orang-orang di luar yang mengatasnamakan PKB, tapi saya sudah tegaskan di dalam keanggotan PKB itu tertib,” ungkapnya.***(Sakti)