CIREBON – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon terus meningkatkan layanan pengaduan kepada masyarakat baik secara walk in maupun hotline dan email.
Masyarakat yang merasa menjadi korban atau menemukan adanya indikasi aktivitas keuangan ilegal dapat melaporkan langsung kepada OJK.
Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius untuk memastikan keamanan dan pelindungan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Kepala OJK Cirebon, Agus Munthalib.
“Sejak Januari s.d 18 Desember 2024, Kantor OJK Cirebon telah melayani 1.343 pengaduan masyarakat,” ujarnya dalam kegiatan Bancakan (Bincang Asik Seputar Sektor Jasa Keuangan) bersama awak media, Kamis (19/12/2024).
Dijelaskan Agus lebih lanjut, jumlah tersebut terdiri dari, 1.151 konsultasi (walk in 1.009 dan telepon 142), 192 pengaduan yang disampaikan melalui surat yang selanjutnya diproses melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
“Adapun rinciannya adalah sebanyak 138 diantaranya merupakan pengaduan, 52 layanan penerimaan informasi, serta 2 diantaranya diteruskan kepada SATGAS PASTI dan instansi terkait,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan kritis terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Masyarakat harus memastikan legalitas suatu layanan keuangan dengan memeriksa izin usaha melalui situs resmi OJK,” katanya.***











