BeritaCirebon

RDP Soal Banjir Singgung Penertiban Bangunan di Sempadan Sungai

840
×

RDP Soal Banjir Singgung Penertiban Bangunan di Sempadan Sungai

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Komisi II DPRD Kota Cirebon mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan banjir dan bangunan liar yang ada di Kota Cirebon.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Anton Octavianto mengatakan, komisi II sendiri sudah menyoroti permasalahan banjir di Kota Cirebon sejak Desember 2024.

“Sebelum ada masukan dari masyarakat sendiri kita memang sudah memanggil instansi terkait, yaitu BBWS, DPUTR, DLH, dan juga Satpol-PP,” katanya, Kamis (24/4/2025).

Ia mengungkapkan, terkait permasalahan banjir tersebut mendapatkan respon baik dari instansi terkait dan pada bulan Mei sudah ada beberapa normalisasi sungai.

“Memang sudah bergerak untuk penanganan banjir sendiri, seperti normalisasi, pemasangan sandaran perbaikan tanggul, dan dari DPUTR juga akan melakukan perbaikan terhadap 24 drainase yang ada di Kota Cirebon,” ungkapnya.

Dirinya menuturkan, peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan terutama ke sungai.

“Masyarakat sendiri harus sadar untuk menjaga lingkungan, dan kalau ada yang melihat orang yang buang sampah sembarangan diharapkan untuk ditegur saja,” tuturnya.

Anton menilai, untuk permasalahan kesadaran masyarakat membuang sampah, harus ada sistem reward dan punishment.

“Kalau daerah yang bersih ya kita kasih reward karena sudah menjaga lingkungan kalau kotor ya kita berikan punishment yang sesuai,” paparnya.

Untuk bangunan liar sendiri ia berharap adanya sinergitas antara Satpol-PP Kota Cirebon dengan Satpol-PP provinsi Jawa Barat.

“Karena memang contoh di sungai Sukalila itu milik BBWS, nah itu harus ada penertiban dari Satpol-PP provinsi, mungkin Satpol-PP Kota Cirebon bisa menyurati provinsi untuk melakukan penertiban disana,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu masyarakat Reno Sukriano mengatakan, pihaknya meminta pemerintah konsisten dan tegas dalam penanggulangan banjir dan bencana di Kota Cirebon.

“Penyebab banjir selain dari faktor alam, terdapat faktor pemeliharaan dan pengawasan terhadap sungai dan saluran air yang ada di Kota Cirebon, baru sekarang itu dinormalisasi kemarin-kemarin kemana,” katanya.

Pihaknya juga meminta kepada dinas terkait untuk mencabut izin seluruh bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai maupun diatas sungai.

“Salah satu penyebab banjir itu banyak bangunan yang berdiri di sempadan sungai maupun sungai, jadi suka tidak suka harus cabut dan tertibkan bangunannya, saya minta ketegasan pemerintah Kota Cirebon,” tutupnya.***(Sakti)