CIREBON – Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Giri Nata mengingatkan pentingnya pengawasan pasca adanya penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dewan Pengawas Reza Mansyur mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Direksi agar pengawasan keuangan lebih diperketat lagi.
“Kita berkoordinasi untuk meningkatkan controlling supaya kejadian ini tidak berulang, yang pasti dengan penetapan tersangka ini kita juga menjadi lega bahwa ada kepastian hukum dan menjawab kekhawatiran dari masyarakat,” katanya, Rabu (6/8/2025).
Dirinya melanjutkan, kendati demikian pihaknya mengharapkan uang sebesar Rp3,7 miliar tersebut kembali kepada perusahaan.
“Kita harapkan uang tersebut kembali agar cash flow perusahaan tidak terganggu, dan berharap tidak ada lagi kasus seperti ini,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah mengetahui kasus tersebut sejak awal tahun 2024.
“Jadi kejadian ini satu tahun ya, pelaku mengelabui dari awal tahun 2024 sampai dengan akhir 2024, perusahaan bisa mengetahui hal tersebut karena adanya konfirmasi pencairan cek dari bank kepada kepala bagian keuangan sendiri,” ungkapnya.
Dikarenakan Kabag keuangannya tidak merasa melakukan pencairan, pihaknya mencari tahu terlebih dahulu siapa yang melakukan pencairan tersebut.
“Setelah diketahui, kita langsung membawa pelaku tersebut ke Polres Cirebon Kota, kami dewas juga diinformasikan pada malam itu juga tepatnya 31 Desember 2024,” tuturnya.
Pelaku sendiri memang memalsukan tanda tangan para pejabat yang berwenang, dan hal tersebut harus menjadi atensi agar tidak terjadi lagi.
“Karena di dalam buku cek tersebut seharusnya ketahuan siapa yang mengeluarkan perlembarnya, kalau ceknya palsu pasti ketahuan dibanknya juga, ini ceknya asli, tapi tanda tangannya yang palsu,” jelasnya.
Reza menegaskan, pelayanan bagi masyarakat tidak terganggu meskipun adanya kasus tersebut.
“Jumlah PAD sendiri tidak terganggu yaitu 55 persen untuk PAD jadi ya tidak berubah untuk setoran ke pemerintah daerah,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap kepolisian untuk menelusuri jejak keuangan pelaku agar bisa mengembalikan kerugian tersebut.
“Saya harap bisa menelusuri uangnya kemana saja, dan kita sudah melakukan penelusuran tidak ada perintah ke pelaku, murni inisiatif pelaku sendiri,” tutupnya.***(Sakti)











