CIREBON – Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kota Cirebon menyebutkan langkah yang diambil KONI Kota Cirebon yang mengadu atas sikap Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo ke BK merupakan langkah yang tepat.
“Kami merespon baik KONI Kota Cirebon yang menyalurkan aspirasi melalui jalur BK,” ucap Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid Wadinih, Senin (7/10/2024).
“Ini sebagai bentuk kasih sayang dari KONI, kalau saya menganggapnya seperti itu,” imbuh Wahid.
Dikatakannya, anggota DPRD juga manusia yang tak luput dari khilaf dan salah. Menurut Wahid, BK ini merupakan jalur yang pas.
“Pasti (kami akan memanggil), di situ (surat) sudah tertera nama Andrie Sulistyo,” ucapnya.
Langkah selanjutnya, kata Wahid, BK akan rapat internal, termasuk dengan yang teradu.
“Supaya berimbang kami juga akan minta penjelasan dari teradu, kita tidak bisa dari satu pihak saja. Itu sebagai bahan pertimbangan,” ungkap Wahid.
Sebelumnya, Usai terlibat “keributan” dengan Ketua DPRD Kota Cirebon, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cirebon laporkan Andrie Sulistyo ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon.
Kepala Bidang Organisasi KONI Kota Cirebon, Dudi Juharno mengatakan, pihaknya datang ke BK DPRD Kota Cirebon sendiri menindaklanjuti persoalan keributan ketua DPRD Kota Cirebon Andri Sulistyo dengan Ketua KONI Kota Cirebon.
“Hari ini kita coba melaporkan atas perilaku dan tindakan ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistyo yang arogan terhadap ketua kami,” katanya, Senin (7/10/2024).
Dirinya melanjutkan, keputusan KONI untuk melaporkan ke BK DPRD sendiri dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.
“Karena memang ini saluran yang tepat yang bisa dilakukan, walaupun ketua kami tidak melakukan langkah apapun lebih kepada sikap organik,” lanjutnya.***