CIREBON – Dunia politik Kabupaten Cirebon tercoreng oleh dugaan pelecehan yang melibatkan salah satu anggota DPRD berinisial MJ. Korban, seorang Sales Promotion Girl (SPG) berinisial II (27 tahun), didampingi kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Cirebon, Sabtu (8/12/2024) sore.
Tidak hanya melapor ke kepolisian, pihak korban juga berencana melayangkan surat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon untuk menuntut tindakan tegas terhadap MJ.
“Pada sore hari ini, saya dan tim mendampingi klien kami melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Yudia usai membuat laporan resmi.
Menurut Yudia, kejadian ini terjadi di lokasi yang ironis di gedung DPRD, tempat wakil rakyat seharusnya bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan, tindakan MJ tidak mencerminkan sikap seorang anggota legislatif.
“Klien kami diajak ke gedung DPRD, tempat yang disebut gedung terhormat. Namun, di situlah pelecehan terjadi. Saksi dari rekan kerja korban pun ada, dan kami yakin mereka akan dimintai keterangan oleh pihak berwajib,” ungkap Yudia.
Ia berharap kepolisian bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini agar tidak berkembang menjadi isu liar. “Anggota DPRD seperti ini seharusnya dipertimbangkan ulang untuk tetap menjabat,” tegasnya.
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Yudia mengungkapkan, korban menerima tekanan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan tempat ia bekerja.
“Kami berikan perlindungan hukum kepada klien kami, karena yang dihadapi adalah pejabat publik. Kami meminta korban untuk tidak berkomunikasi dengan pihak luar demi keamanan dan kelancaran proses hukum,” jelas Yudia.
Laporan ke kepolisian menjadi langkah pertama untuk membuktikan bahwa kasus ini bukan hoaks. “Kami juga akan melayangkan surat ke BK DPRD serta instansi terkait untuk meminta keadilan dan perlindungan bagi korban,” tambahnya.
Yudia menegaskan, tindakan MJ telah mencoreng nama baik institusi DPRD. “Ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi menyangkut kredibilitas lembaga legislatif. Kami meminta pihak terkait untuk bertindak tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Cirebon berinisial MJ membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang Sales Promotion Girl (SPG) yang menyeret namanya. Tuduhan ini mencuat setelah laporan resmi dilayangkan ke Polres Cirebon pada Jumat (6/12/2024) dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam konferensi pers pada Sabtu (7/12/2024), MJ menyampaikan klarifikasi di hadapan wartawan dan kuasa hukumnya. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan akan dibuktikan di jalur hukum.
“Bismillahirrahmanirrahim. Saya hadir di sini untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang ramai di media sosial dan laporan ke polisi. Tuduhan ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan atribut partai, karena merupakan persoalan pribadi,” kata MJ.
MJ menjelaskan, pada hari kejadian, ia sedang berjalan menuju kantor DPRD usai melaksanakan salat Jumat. Ia membantah melakukan pelecehan terhadap siapapun, termasuk SPG yang disebutkan dalam laporan.
“Saya bahkan belum menerima panggilan dari pihak kepolisian atau penyidik terkait laporan ini. Tuduhan tersebut masih berupa kabar di media sosial, dan saya tidak merasa melakukan hal yang dituduhkan,” ujarnya.
Kuasa hukum MJ, Wawan, juga menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi proses hukum. Jika diperlukan, MJ akan mempertimbangkan untuk melaporkan balik pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
“Kami sudah mempelajari laporan ini, dan klien kami tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Jika benar ada laporan ke Polres Cirebon, kami akan hadapi. Semua harus diuji secara hukum, apakah tuduhan ini berdasar atau tidak,” ujar Wawan.
Wawan juga mengkritik pihak-pihak yang membawa nama partai dalam polemik ini. Menurutnya, partai merasa dirugikan karena persoalan ini seharusnya tidak dikaitkan dengan organisasi politik.
MJ menegaskan bahwa ia siap diperiksa oleh kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Ia berharap kasus ini segera menemui titik terang agar kebenaran dapat terungkap.
“Kami mendukung proses hukum. Justru dengan adanya laporan ini, kebenaran akan menjadi jelas. Namun, kami juga tidak segan untuk mengambil langkah hukum terhadap tuduhan yang tidak berdasar,” katanya.*** (Didin)











