Scroll untuk baca artikel
BeritaCirebon

HKN Ke-59, Wabup Cirebon Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Dukung RIBK

486
×

HKN Ke-59, Wabup Cirebon Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Dukung RIBK

Sebarkan artikel ini
Pemotongan tumpeng peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-59 tingkat Kabupaten Cirebon, Senin (13/11/2023). Foto: Dialog/Sarrah

CIREBON– Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih meminta pemerintah pusat mendorong Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) pada saat peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 tingkat Kabupaten Cirebon, Senin (13/11/2023).

Mengusung tema “transformasi kesehatan untuk indonesia maju”, Ayu sapaannya, menyampaikan bersamaan dengan UU No 17 Tahun 2023 pemerintah sedang menyusun RIBK.

“RIBK ini ke depan yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia,” kata Ayu.

Ayu berpesan agar RIBK didorong oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam perencanaannya, anggaran, hingga pengimplementasian program kesehatan di masing-masing wilayahnya.

Pencanangan RIBK juga, kata Ayu, sesuai dengan amanat UUD 1945 yakni “setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak”.

“Dan berdasarakn amanat itu terdapat enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia yang harus kita bangun bersama dengan serius dan terus menerus baik pemerintah pusat, daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Enam pilar yang dimaksud yakni pilar pertama transformasi layanan primer, pilar kedua transformasi layanan rujukan, pilar ketiga,transformasi sistem ketahanan kesehatan, kemudian pilar keempat, transformasi pembiayaan kesehatan, pilar kelima, transformasi sdm kesehatan, terakhir pilar keenam, transformasi teknologi kesehatan.

“Terkait RIBK dan salah satu pilar yakni pembiayaan kesehatan dengan disahkannya uu no. 17 tahun 2023 tentang kesehatan, pemerintah akan menerapkan penganggaran berbasis kinerja, dengan mengacu pada Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK),” ungkapnya.

Sehingga, lanjutnya, perlu digaris bawahi kembali pentingnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempedomani RIBK.

“Dengan RIBK upaya-upaya pembangunan kesehatan yang kita lakukan menjadi sinkron, selaras, dan sinergis di seluruh Indonesia,” paparnya.

“Harapan saya, seluruh pegawai dan pejabat pemerintah baik pusat maupun daerah dapat bekerja dengan kompeten, jujur, selaras dalam mengawal dan menyukseskan transformasi kesehatan,” tandasnya.*(adv/Sarrah).

TiketFest