CIREBON – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon berhasil menangkap kembali tiga orang tahanan yang melarikan diri dan satu orang lainnya masih dalam pencarian.
Para tahanan sendiri, melarikan diri usai menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di PN Cirebon.
Ketiga tahanan, ditangkap di lokasi berbeda, pertama di dekat rumah makan soto, kedua di panti asuhan, dan ketiga di lahan kosong di samping PN Cirebon.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Muhammad Hamdan melalui Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan, keempat tahanan sendiri melarikan diri dengan menjebol plafon yang berada di kamar mandi sel tahanan Pengadilan Negeri Cirebon.
“Dari empat orang pelaku, kita berhasil mengamankan kembali tiga orang pelaku, dan satu orang lainnya masih dalam proses pencarian, karena memang pelaku kabur di luar dari penjagaan kami,” katanya, Rabu (22/10/2025)
Dirinya melanjutkan, ketiga tahanan yang berhasil diamankan tersebut bernama Jefri Antoni (51 tahun), Habiburohman (27 tahun), dan Muhammad Fitriyadi (31 tabun). Sementara untuk satu tahanan lainnya yaitu Fajar Aldhi Pari masih dalam proses pencarian.
“Keempat pelaku sendiri melakukan kejahatan yang berbeda-beda, untuk pelaku Jefri sendiri melakukan kejahatan tindak pidana pelecehan seksual, untuk ketiga pelaku lainnya yaitu pencurian dengan pemberatan,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, otak dari aksi melarikan diri tersebut yaitu Jefri (51 tahun) yang merupakan ahli dalam menjebol plafon.
“Kita juga tidak menyangka akan menjebol plafon, kita pikir plafon di Pengadilan Negeri sudah ada jeruji besinya, tapi ini tidak ada,” ungkapnya.
Diduga, para pelaku sudah melakukan observasi mengingat sudah berulang kali melakukan persidangan.
“Atas kelakukan mereka, menjadi pertimbangan bagi jaksa penuntut umum untuk memberikan tambahan hukuman, karena tidak ada itikad baik untuk memperbaiki perilaku,” jelasnya.***(Sakti)











