CIREBON – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung sekretariat daerah Kota Cirebon terus berjalan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Muhammad Hamdan melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan, secara kasat mata sendiri memang ada beberapa yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Lebih jelasnya sih nanti dari keterangan ahli, akan tetapi kalah dilihat itu tangganya tidak ada pegangannya seharusnya ada,” katanya, Jumat (1/11/2024).
Dirinya melanjutkan, selain itu terdapat beberapa catatan lainnya salah satunya ada besi penopang yang melengkung di basement dan beberapa catatan lainnya.
“Makannya kita ke depannya akan turun kembali ke lapangan dan mempersiapkan alat uji tes yang diperlukan, contohnya pengujian beton agar lebih spesifik lagi,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, pengecekan fisik dan beton serta penghitungan volume akan dilaksanakan mulai minggu depan.
“Untuk pemanggilan saksi sendiri sampai saat ini sedang berjalan, karena ini kita pengen detail terlebih dahulu jadi kita mau tahu kekurangannya gedung itu apa saja,” ungkapnya.
Awal mula kasus tersebut terjadi dikarenakan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 32,4 miliar.
“Kemudian dari temuan itu kita lakukan full data full bucket ada sebagian yaitu Rp 11,3 miliar untuk gedung Setda Kota Cirebon dan juga adanya laporan dari masyarakat,” jelas Slamet.
Untuk pembangunan gedung Setda sendiri sebesar Rp 86 miliar, dengan memakan waktu 3 tahun dari tahun 2016-2018.
“Sebenarnya itu pembangunan seharusnya hanya 2 tahun dengan anggaran multiyears tapi memang ada keterlambatan jadi baru selesai tahun 2018 makannya ada denda keterlambatan,” tuturnya.***(Sakti)