CIREBON – Partai Amanat Nasional (PAN) DPD Kota Cirebon menyampaikan interupsi di tengah rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Cirebon yang digelar di Grage Grand Bussiness Hotel Cirebon, Minggu (3/3/2024).
Ketua DPD PAN Kota Cirebon, Dani Mardani mengatakan, proses dari mulai pemilihan hingga perhitungan suara di tingkat kecamatan masih meninggalkan persoalan.
“Proses rekapitulasi (tingkat kota) ini mendapat tanggapan, salah satunya di Dapil II meliputi TPS 14 dan 62 Kelurahan Panjunan,” ucap Dani.
Tuntunan PAN, kata Dani, yakni menghendaki adanya upaya untuk mendudukkan persoalan ini kepada sesuatu yang sebenarnya.
“Sebagaimana diketahui, bahwa perolehan (suara) PAN berdasarkan penghitungan PPK ini mengalami draw (seri),” ungkap Dani
Tetapi dalam perspektif pihaknya, lanjut Dani, hasil investasi dan keterangan dari saksi-saksi, sesungguhnya perolehan PAN ini tidak draw.
“Kami unggul dengan angka tipis, walaupun masih fluktuatif antara satu sampai empat suara. Ini suatu hal yang perlu diperjuangkan,” akunya.
Menurut Dani, pihaknya meminta Bawaslu memberikan rekomendasi pembukaan kotak suara di rapat pleno ini dan kemudian dilakukan koreksi.
“Ini (buka kotak suara) bukan sesuatu yang tidak dibenarkan, itu dibolehkan dan terjadi di KPU Sukabumi. Jadi, harapannya apa yang menjadi tuntutan kita bisa dipenuhi,” ungkap Dani.
Pantuan di lokasi, sejumlah saksi yang hadir pun menyampaikan pandangannya terkait hal tersebut. Tak hanya saksi, pihak Bawaslu dan KPU serta PPK Lemahwungkuk pun turut menanggapi.
Dalam prosesnya, hingga pukul 17.35 WIB, KPU Kota Cirebon belum memutuskan apakah permintaan PAN tersebut dapat dilaksanakan atau tidak.
“Kami memandang dan mengingat waktu, maka rapat pleno untuk penghitungan Kecamatan Lemahwungkuk ini diskorsing, rapat akan kembali dilanjutkan pukul 19.00 WIB,” ujar Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Kota Cirebon, Minggu (3/3/2024).
Kegiatan tersebut akan berlangsung dua hari. Penghitungan dimulai dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Cirebon.
Proses penghitungan dilakukan per-kecamatan, diawali Kecamatan Kejaksan, dilanjutkan Pekalipan, Lemahwungkuk, Harjamukti dan Kesambi.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, rapat pleno rekapitulasi tersebut dijadwalkan digelar dua hari.
“Kalau untuk rekapitulasi ini kita rencanakan dua hari, mulai tanggal 3-4 Maret. Kita harapkan berjalan sesuai jadwal yang ditentukan,” ungkapnya.***