CIREBON – Beberapa pekan terakhir, muncul gelombang keprihatinan di kalangan warga dan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Cirebon.
Keprihatinan ini dipicu oleh adanya kegiatan konsolidasi nasional yang diselenggarakan di salah satu hotel di wilayah tersebut, yang mengusung nama Presidium Penyelamat Organisasi NU.
Kegiatan ini mengusulkan diadakannya Muktamar Luar Biasa (MLB) NU dengan klaim dukungan dari berbagai pengurus NU di seluruh Indonesia.
Salah satu tokoh penggagas MLB menyebutkan bahwa agenda tersebut akan dipersiapkan di Kabupaten Cirebon. Menanggapi hal ini, Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Cirebon segera mengambil langkah tabayun (klarifikasi) dengan tokoh-tokoh pesantren dan melakukan analisis mendalam terhadap dinamika organisasi NU. Hasilnya, PCNU menemukan adanya penolakan massal terhadap rencana MLB tersebut.
PCNU Kabupaten Cirebon menilai bahwa pelaksanaan Muktamar Luar Biasa yang tidak mengedepankan akhlakul karimah berpotensi memicu gesekan antarwarga dan tindakan anarkis. Dalam rangka mengantisipasi potensi konflik tersebut, PCNU mengajukan audiensi dengan aparat kepolisian untuk membahas dampak negatif yang mungkin timbul serta meminta mediasi agar situasi tetap kondusif.
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie, menegaskan pentingnya pendekatan *Syaddu al-dzariat* (upaya preventif) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya warga NU di Kabupaten Cirebon.
“Penolakan ini bukan tanpa alasan. Kami melihat adanya potensi gesekan antarwarga, bahkan kekhawatiran munculnya tindakan anarkis jika agenda MLB tetap dipaksakan,” ujar KH Aziz Hakim, Kamis (19/9/2024)
Dalam upaya menjaga stabilitas, PCNU Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah preventif, termasuk menginisiasi audiensi dengan Polresta Cirebon, Kamis (19/9/2024).
Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan kekhawatiran dan aspirasi terkait dampak negatif dari agenda MLB yang diusung oleh kelompok kecil yang mengatasnamakan Presidium Penyelamat Organisasi NU.
“Kami berharap aparat keamanan bisa mencegah potensi konflik ini sejak dini, dengan mengedepankan dialog dan mediasi agar tidak ada tindakan yang merugikan masyarakat luas, terutama warga NU di Kabupaten Cirebon,” tambah KH Aziz.
PCNU Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk menjaga keharmonisan dalam tubuh NU dan mencegah segala bentuk provokasi yang dapat merusak persatuan umat. Dengan tegas, mereka menolak segala agenda yang tidak mengedepankan akhlakul karimah dan mengajak semua pihak untuk tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar NU dalam berorganisasi.
“Sikap ini kami ambil demi kebaikan bersama, demi menjaga persatuan dan kesatuan NU, khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon,” tutup KH Aziz.*** (Din)