Scroll untuk baca artikel
Cirebon

Perubahan Mobilitas Masyarakat, Trayek Angkot di Kota Cirebon akan Diubah

474
×

Perubahan Mobilitas Masyarakat, Trayek Angkot di Kota Cirebon akan Diubah

Sebarkan artikel ini
Kondisi angkutan kota yang berada di Jalan Karanggetas Kota Cirebon. Foto: Dinas Perhubungan Kota Cirebon

CIREBON – Trayek angkutan kota di Kota Cirebon diusulkan diubah untuk menyesuaikan dengan mobilitas masyarakat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, usulan tersebut sudah diusulkan sejak beberapa tahun lalu.

“Dari saya kecil dari saya SD belum ada perubahan rekayasa lalu lintas, coba ada kajian dari Dinas Perhubungan dan juga forum lalu lintas,” katanya, Selasa (23/1/2024).

Dirinya melanjutkan, untuk saat ini hanya tinggal implementasi dan diskusi dengan forum lalu lintas.

“Karena untuk dinamika sendiri sudah jauh dari dahulu, jadi evaluasi dalam kajian trayek dan rekayasa lalu lintasnya saja,” lanjutnya.

Ia juga menyinggung peran Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Cirebon masih parsial.

“BRT juga bisa menjadi alternatif, selain itu juga masukan dari peran pelaku usaha sangat penting untuk penentuan rekayasa lalu lintas,” tuturnya.

Agus mengungkapkan, saat ini sendiri lalu lintas pada saat malam hari hanya berfokus pada beberapa titik saja.

“Karena memang saat ini lalu lintas masih berfokus pada jalan Siliwangi, Cipto, dan Kartini, kesananya ke Pekiringan, Perum sudah gelap,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan, saat ini trayek angkutan kota yang masih beroperasi sampai saat ini ada D1 hingga D8.

“Untuk D9 dan D10 sudah tidak beroperasi lagi karena tidak ada peremajaan, karena aturannya peremajaan di kita itu maksimal 7 tahun plus 3 tahun layak jalan,” katanya.

Ia melanjutkan, kondisi riil di lapangan, jumlah angkutan di Kota Cirebon lebih dari 80 persen berusia 10 tahun.

“Kita menyesuaikan saja ketika tidak bisa diremajakan yasudah, kita sudah berusaha sampai ke tingkat provinsi,” lanjutnya.

Dirinya menuturkan, untuk peremajaan trayek sendiri terakhir dilakukan pada tahun 1997 lalu.

“Ini perlu direvisi kembali, kalau tidak perkembangan lalu lintas ini sesuai dengan perkembangan sosial masyarakat,” tuturnya.

Andi menuturkan, sudah melakukan pengajuan revisi trayek hanya tinggal diskusi saja dengan forum lalu lintas.

“Kembali lagi untuk melakukan itu butuh kajian, dan juga butuh anggaran kemudian juga waktu, tapi kita sudah ajukan juga,” tutupnya.(Sakti)

TiketFest