CIREBON – Maraknya kasus perselisihan antara guru dan murid di berbagai daerah, termasuk di Kota Cirebon, mendorong Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon menggelar seminar bertema “Perlindungan Hukum bagi Guru”. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi penting bagi para pendidik agar tetap bisa mengajar dan mendidik tanpa rasa takut dikriminalisasi.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi langkah PGRI. Menurutnya, seminar semacam ini menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya tekanan dan tantangan profesi guru.
“Persoalan hukum antara guru dan murid bukan hanya terjadi di Cirebon, tapi juga di berbagai daerah. Akibatnya, banyak guru jadi tidak fokus mengajar karena harus menghadapi persoalan hukum,” ujar Edo, Selasa (11/11/2025).
Ia pun mendorong agar kegiatan serupa tidak hanya melibatkan guru, tapi juga orang tua murid agar tercipta pemahaman bersama.
“Saya minta hasil seminar ini disebarluaskan ke guru lainnya, agar tidak berhenti di forum ini saja,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Kota Cirebon Eka Novianto menjelaskan, seminar ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum di kalangan guru agar mereka mengetahui batasan dan hak perlindungan yang dimiliki.
“Kami menghadirkan narasumber dari Polres, Kejaksaan, KPAID, serta Lembaga Bantuan Hukum PGRI. Tujuannya agar guru memahami mana wilayah yang termasuk perlindungan anak, dan bagaimana bersikap saat menghadapi kasus hukum,” jelas Eka.
Ia menegaskan, PGRI mendorong penerapan restorative justice dalam penyelesaian kasus antara guru dan murid, agar tidak semua perkara langsung dibawa ke ranah pidana.
“Kalau guru sudah kehilangan fungsi mendidiknya, itu berbahaya. Guru bisa jadi takut berinteraksi dengan siswa, dan akhirnya hanya berfokus mengajar tanpa mendidik,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Eka berpesan agar para guru tetap semangat menjalankan tugas mulia mereka.
“Guru adalah pilar utama pendidikan. Tantangannya berat, tapi semangat mendidik harus tetap menyala,” katanya.
PGRI berharap, dengan adanya pemahaman hukum yang lebih kuat, para guru di Kota Cirebon bisa lebih percaya diri dalam menjalankan peran sebagai pendidik sekaligus pembentuk karakter generasi muda.***











