CIREBON – Penjabat Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi meminta reklame dan baliho yang sudah uzur (usia tua), dibongkar.
Hal tersebut dikarenakan saat ini Kota Cirebon diprediksi masih akan mengalami cuaca ekstrem dengan angin kencang.
“Memang sebelumnya bagian dari tugas advertising untuk membongkar masa teknis dari baliho yang sudah lewat,” katanya, Senin (21/10/2024).
Dirinya melanjutkan, memang terdapat peraturan daerah (Perda) dan Perkada seharusnya menjadi bahan evaluasi.
“Ada namanya jaminan bongkar, jadi dalam bentuk garansi bank yang kalau dia tidak bongkar uang tersebut dicairkan dan Satpol-PP yang melakukan pembongkaran,” lanjutnya.
Ia menuturkan, para pengusaha advertising sendiri cenderung tidak mau membongkar jika reklame atau baliho yang sudah tidak layak.
“Pengusaha cenderung tidak mau membongkar karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit, kita juga harus memiliki sarana dan prasarana lalu juga tenaga untuk melakukan pembongkaran,” tuturnya.
Agus mengungkapkan, pasca pembongkaran sendiri terdapat mekanisme yang harus ditempuh terlebih dahulu.
“Jangan sampai baliho dan reklame yang sudah tua sendiri roboh dan menimbulkan korban, nah itu tugas kita untuk menyurati para pengusaha advertising,” ungkapnya.
Sebenarnya kalau tidak sesuai dengan prosedur sendiri mudah, namun pihaknya harus menempuh langkah-langkah yang sesuai dengan aturan.
“Kalau tidak sesuai aturan sih gampang siapa yang mau bongkar, sisa bongkarannya buat orang itu, tapi kan tidak begitu prosedur kita tidak seperti itu,” jelasnya.***(Sakti)