CIREBON– Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon mencatat, sebanyak 110 anak dan perempuan di Kabupaten Cirebon, menjadi korban kekerasan.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan, korban tersebut terdiri dari 88 anak-anak dan 22 orang perempuan dewasa. Ratusan orang itu menjadi korban sepanjang 2023.
Dalam catatan tersebut, sebanyak 27 orang mengalami kekerasan fisik, 35 orang alami kekerasan psikis, 59 orang alami kekerasan seksual, 5 orang alami eksploitasi, 16 orang alami penelantaran, 1 alami human traficking, dan 21 orang alami kekerasan lainnya.
“Sebagian besar korban alami kekerasan seksual. Pelaku dalam kejahatan tersebut hampir seluruhnua merupakan orang terdekat,” kata Enny di Kabupaten Cirebon, Jumat (2/2/2024).
“Mengkhawatirkan, sebagian besar anak-anak yang menjadi korban. Bahkan ada beberapa kasus anak yang diperkosa oleh ayah kandung,” sambungnya.
Disebutkan Enny, berdasarkan hasil penelitian, kekerasan seksual yang menimpa anak terjadi karena lemahnya pengawasan orang terdekat sehingga pelaku melancarkan aksinya.
Selain itu, pengaruh kasus tersebut terjadi karena penggunaan alat teknologi yang tidak terpantau.
“Lemahnya pemahaman sebagian masyarakat menjadi pemicu kekerasan yang terjadi. Sepanjang 2024 ini saja ada 4 kasus kekerasan seksual dan anak yang menjadi korban,” kata Enny.
Menurutnya, umlah kasus kekerasan yang terjadi lebih banyak dibandingkan laporan kasus yang dicatatkan oleh DPPKBP3A. Hal ini terjadi karena masih banyak korban maupun pelaku enggan melapor kepada pihak berwajib.
“Masih banyak kasus yang dilaporkan, karena takut dianggap aib. Masyarakat untuk segera melapor meskipun hanya melihat,” kata Enny.*(Haqi)