BeritaCirebon

Soal Dana PIP, Kejari Kota Cirebon Panggil Pihak Partai untuk Dimintai Keterangan

680
×

Soal Dana PIP, Kejari Kota Cirebon Panggil Pihak Partai untuk Dimintai Keterangan

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon memanggil salah seorang oknum partai yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Cirebon.

Ketua Tim Penyidik Kejari Kota Cirebon Gema Wahyudi mengatakan, pihaknya memanggil setidaknya lima orang untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana PIP.

“Kita hari ini panggil setidaknya 5 orang termasuk dari oknum partai, kepala kantor cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat, dan dari pihak bank yang mencairkan dana PIP,” katanya, Senin (14/4/2025).

Dirinya melanjutkan, pihaknya juga sedang mengembangkan kasus tersebut berpotensi untuk terjadi di sekolah lainnya.

“Ada kemungkinan kejadian ini terjadi di seluruh sekolah yang ada di Cirebon, dengan modus yang berbeda-beda nih,” lanjutnya.

Ia menuturkan, terdapat beberapa modus pemotongan dana PIP di Kota Cirebon, diantaranya pemotongan tersebut dilakukan oleh pihak sekolah, ada juga yang pemotongannya dari pihak luar dari bantuan sekolah, ada juga yang pihak sekolah tidak tahu ada potongan tapi dipotong oleh pihak luar, ada juga langsung dari orang tua dengan pihak luar.

“Kita di sini sedang menarik benang merahnya, dana ini berasal dari dana aspirasi DPR RI, dan penyalurannya tidak sesuai dengan prosedur dan tidak tepat sasaran,” tuturnya.

Pihaknya menuturkan, data-data penerima dana PIP tersebut juga bukan dari pihak sekolah yang mendata.

“Untuk calon tersangka sendiri ada lebih dari 3 orang, kita juga hari ini mau tahu juga prosedur penerbitan kartu dan juga pin yang sama itu sesuai prosedur tidak,” tuturnya.

Gema menjelaskan, pihaknya juga akan menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan pihak bank penyalur.

“Memang ada dugaan keterlibatan dari pengurus partai, kita sudah dapat nama dari partai tertentu, mungkin bisa pengurus kota, provinsi, maupun RI,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, seharusnya memang ada campur tangan dari pusat, karena memang ini merupakan dana aspirasi DPR RI.

“Tapi keterlibatannya seperti apa ya kita belum bisa memberi tahu, karena memang pengajuan tersebut dari pusat,” ungkapnya.***(Sakti)