CIREBON – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan kasus yang melibatkan seorang perawat dan pasien di RS Pertamina Cirebon.
Pihak rumah sakit menyampaikan beberapa hal. “kami menyampaikan hal-hal berikut, mami memahami dan menghargai perhatian serta keprihatinan publik terhadap isu ini,” dikutip dari keterangan resmi yang dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
RS Pertamina Cirebon senantiasa berpegang teguh pada hospital by laws, menjunjung tinggi keselamatan pasien, serta menjadikan integritas dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam menjalankan pelayanan.
Saat ini, proses investigasi tengah berlangsung di ranah penegakan hukum. “Kami menghormati kewenangan aparat kepolisian dan akan mendukung penuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk bekerja sama secara proaktif dengan pihak terkait untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak,” katanya.
Perlu disampaikan bahwa tenaga perawat yang dimaksud tidak lagi bekerja di RS Pertamina Cirebon sejak 30 April 2025.
“Kami juga memastikan bahwa korban dan keluarganya mendapatkan dukungan yang
diperlukan, termasuk pendampingan psikologis dan bantuan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan dan perlindungan privasi,” ujarnya.
Pelayanan kepada pasien di RS Pertamina Cirebon tetap berlangsung normal dan pihaknya berkomitmen untuk menjaga mutu layanan serta kenyamanan seluruh pasien dan keluarga.
“Kami menghargai kerja sama semua pihak dan menyerukan agar proses ini dapat dihormati dengan asas praduga tak bersalah, demi terciptanya keadilan yang menyeluruh,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.
“Laporan ini sudah kita terima hari Senin (5/5/2025), sebagai terlapor yaitu saudara DS,” katanya.
Ia menambahkan, peristiwa tersebut sendiri terjadi pada bulan Desember tahun 2024 lalu, baru melaporkan dikarenakan anaknya memiliki keterbelakangan mental.
“Kita tidak berikan ruang kepada siapapun karena ini sudah di luar dari kewajaran lah, kita terus mengumpulkan bukti-buktinya meskipun kejadiannya sudah lewat 4 bulan,” tambahnya.
Pihaknya juga sudah memanggil 4 saksi, dan pada hari ini akan memanggil dua saksi lainnya.
“Dari rumah sakit sudah kita periksa, perawatnya juga sudah diberhentikan sejak bulan April, terduga pelaku sendiri belum kita tahan karena masih mengumpulkan bukti-buktinya,” tutupnya.***(Sakti/Hasan)











