CIREBON– Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni menyebutkan, 712 perawat honorer di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat melepas status menjadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).
Enny menyebutkan, ratusan perawat tersebut sebelumnya sudah mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) bersama tenaga honorer lainnya di Ballroom Apita, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (18/1/2024).
“Sebelum diangkat menjadi pegawai PPPK, para perawat ini hanya memperoleh upah mulai dari Rp250.000 hingga Rp1 juta. Alhamdulillah, mulai hari ini memperoleh kesejahteraan,” kata Enny saat ditemui di Pendopo Bupati, Kota Cirebon, Rabu (24/1/2024).
Enny menambahkan, perawat honorer yang masih berjenjang pendidikan diploma sudah diminta untuk melanjutkan ke jenjang paling rendah strata satu.
Menurutnya, saat perawat honorer mampu meningkatkan kompetensi kerja, kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bakal lebih prima.
“Kami harap para anggota PPNI bisa mengubah status pendidikan yang lebih tinggi. Saat ini, jumlah perawat honorer hanya tersisa 19 orang. Mudah-mudahan semua diangkat dalam seleksi tahun ini,” kata Enny.
Tahun lalu, Kabupaten Cirebon mendapatkan kuota formasi PPPK sebanyak 6.293. Kuota tersebut enam kali lipat lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ribuan formasi tersebut diperuntukkan untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Untuk formasi guru dibutuhkan sebanyak 3.650, tenaga kesehatan 2.550, dan tenaga teknis 63.*(Haqi)