CIREBON – Wali Kota Cirebon Effendi Edo akan merelokasi sejumlah pedagang yang berjualan di sekitar komplek Stadion Bima Kota Cirebon.
Ia menginginkan, secepatnya trotoar yang ada di Stadion Bima Kota Cirebon sudah tidak ada lagi yang berjualan.
“Saya ingin trotoar di sini bersih semuanya, tidak ada yang berjualan kembalikan fungsi dari trotoar yang sebenarnya,” katanya, Kamis (10/4/2025).
Ia menuturkan, pedagang yang ada di kawasan tersebut akan diterbitkan dan juga akan dipindahkan ketempat yang Pemerintah Kota Cirebon sediakan.
“Insyaallah kita pindahkan, bisa di shelter Bima maupun tempat lainnya, intinya saya akan mengembalikan hak pejalan kaki terlebih dahulu,” tuturnya.
Edo melanjutkan, terkait dengan pedagang yang berada dikawasan parkir Bima, pihaknya akan lakukan secara bertahap.
“Ini trotoar dulu, kita pindahkan pedagang yang ada di trotoar,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman mengatakan, untuk PKL sendiri masuk ke dalam sektor informal, dan tidak diberikan izin secara khusus untuk menjadi PKL.
“Kita juga mempunyai beberapa area yang katakanlah kawasan tertib lalu lintas sekaligus kawasan tertib PKL, yaitu Jalan Siliwangi, Jalan Kartini, Jalan Wahidin, dan lainnya,” katanya beberapa waktu yang lalu.
Ia menjelaskan, di Stadion Bima sendiri merupakan milik dari pemerintah, seharusnya para PKL melakukan sewa terhadap aset pemerintah.
“Tapi itu ranahnya untuk BPKPD, kita juga sudah melakukan upaya pembinaan terhadap PKL, ketika tidak menempati tempat yang sudah disediakan ya konsekuensinya harus berhadapan dengan Satpol-PP,” tutupnya.***(Sakti)











