CIREBON – SMP Negeri 1 Kota Cirebon membentuk satuan tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) untuk menangani dan mengurangi kekerasan di sekolah.
Kepala SMP Negeri 1 Kota Cirebon, Lilik Agus Darmawan mengatakan, pembentukan TPPK ini dilakukan guna mengantisipasi adanya kekerasan di lingkungan sekolah.
“Tugasnya untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah, baik kekerasan secara verbal maupun secara fisik,” katanya, Kamis (1/2/2024).
Dirinya melanjutkan, pembentukan TPPK sendiri sesuai dengan aturan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang dirancang sebagai langkah memerangi tindak kekerasan yang kini menjadi salah satu masalah terbesar di dunia pendidikan.
“Tim tersebut terdiri dari 6 orang dan diisi oleh kesiswaan, guru bimbingan konseling, dan juga orang tuas siswa,” lanjutnya.
Ia menuturkan, dibentuknya TPPK ini sebagai wujud nyata pencegahan yang saat ini tengah ramai di media sosial terkait dengan perundungan, pemerkosaan, dan konflik guru dengan siswa.
“Sekolah perlu membentuk tim ini, untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi agar kejadian-kejadian tersebut tidak terjadi,” tuturnya.
Sebelum dibentuknya satgas TPPK sendiri, Lilik mengungkapkan, pihaknya secara rutin melakukan pendekatan secara agama dan pembinaan kepada seluruh siswa.
“Kita juga membuka ruang bagi siswa maupun siswi yang ingin bercerita di ruang bimbingan konseling (BK), dan ruang BK bukan untuk siswa nakal tapi ruang BK juga digunakan untuk bercerita dan jadi tempat curhat,” tutupnya.*(Sakti)