CIREBON – BPJS Kesehatan menjadi salah satu metode pemerintah dalam melayani masyarakat tidak mampu dalam bidang kesehatan.
Namun, pembaruan data saat ini terus dilakukan oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kota Cirebon.
Salah satu pembaruan data tersebut dilakukan dengan meluncurkan aplikasi Sira Jeh, atau Sistem Rekonsiliasi Jaminan Kesehatan Kota Cirebon.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Siti Maria Listia mengatakan, dibentuknya sistem ini dilakukan karena saat ini pemerintah memiliki anggaran yang kecil.
“Dibentuknya sistem ini karena anggaran yang disalurkan oleh pemerintah terdapat indikasi tidak tepat sasaran,” katanya melalui telepon, Kamis (16/11/2023).
Dirinya melanjutkan, tidak tepatnya penyaluran tersebut dikarenakan banyak masyarakat yang sudah meninggal dunia masih dicover oleh anggaran BPJS kesehatan.
“Ada lagi temuan masyarakat Kota Cirebon yang pindah kota, sehingga anggaran ini seakan sia-sia, dan kita lakukan upaya rekonsiliasi dan pemadanan data,” lanjutnya.
Ia menuturkan, Dinas Kesehatan sendiri bekerjasama dengan Dinas Sosial dan juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cirebon.
“Kita bekerjasama dikarenakan jika memang ada yang benar-benar tidak mampu masyarakatnya, bisa ditarik ke pusat sehingga anggaran di Kota Cirebon bisa dialokasikan kepada masyarakat lain yang lebih berhak,” tuturnya.
Siti Maria menjelaskan, adanya ketakutan masyarakat tentang tidak dapat bantuan sosial sehingga tidak melaporkan keluarganya yang telah meninggal.
“Ini juga mempermudah masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan asalkan masyarakat mau dirawat di kelas III,” tutupnya. *(Sakti)