Scroll untuk baca artikel
Cirebon

Disbudpar Kota Cirebon Ungkap Pentingnya Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

474
×

Disbudpar Kota Cirebon Ungkap Pentingnya Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, Senin (5/2/2024). Foto: Humas Pemkot Cirebon.

CIREBON – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon mengungkapkan potensi kekayaan intelektual komunal (KIK) di Kota Cirebon sangat banyak.

Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengatakan, pihaknya telah mengadakan beberapa kegiatan untuk meningkatkan kekayaan intelektual di daerahnya.

“Untuk Kota Cirebon sendiri, sudah ada 11 kekayaan intelektual komunal yang telah tervalidasi, serta menjadi role model (percontohan) untuk kabupaten atau kota lain yang ada di Jawa Barat, karena Kota Cirebon menjadi kota dengan pencatatan kekayaan intelektual komunal terbanyak selama tahun 2023,” katanya, Senin (5/2/2024).

Dirinya melanjutkan, untuk memperkenalkan budaya Cirebon sendiri Disbudpar Kota Cirebon rutin untuk mengadakan “Malem Minggu Ning Balekota”.

“Kegiatan tersebut rutin dilakukan untuk memberikan hiburan dan pengenalan budaya Cirebon kepada masyarakat Cirebon atau luar Cirebon,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, inventarisasi data kekayaan intelektual (KI) Komunal di Kota Cirebon adalah langkah penting dalam memahami dan melestarikan warisan budaya.

“Dalam rangka memahami pentingnya Kekayaan Intelektual Komunal, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon telah melakukan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lokal, termasuk komunitas seniman, budayawan, dan tokoh masyarakat,” ungkapnya.

Hal tersebut bertujuan untuk melestarikan, melindungi, dan mempromosikan kekayaan intelektual komunal yang ada di Kota Cirebon.*(Sakti)

TiketFest