CIREBON– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti tindak pidana selama Agustus 2023-Januari 2024. Pemusnahan tersebut berlangsung di Halaman Kejari, Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (24/1/2024).
Berdasarkan informasi, barang bukti dalam pemusnahan tersebut yakni, sabu seberat 1,36 kilogram, 293,1 gram ganja, 5.414 butir ekstasi, 33.144 butir obat keras terlarang, 21 bilah senjata tajam, 49 buah pakaian, 18 unit barang elektronik, dan 488.000 rokok ilegal.
Barang bukti tersebut diketahui merupakan hasil pelanggaran tindak pidana yang terjadi sejak Agustus 2023 hingga Januari 2024.
Kepala Seksie Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo menyebutkan, pemusnahan tersebut merupakan salah satu kewenangan jaksa sebagai eksekutor dalam pidana. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Eksekusi tidak hanya dilakukan untuk pidana badan, tetapi juga terhadap biaya perkara, uang pengganti, dan barang bukti hasil kejahatan. Selain barang bukti tersebut, masih banyak bukti lainnya sebanyak 155 buah yang dimusnahkan. Kalau ditotal senilai Rp3,3 miliar,” kata Ivan.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menyebutkan, peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba) di wilayah Kabupaten Cirebon masih marak hingga saat ini. Berbagai upaya dilakukan pihak berwajib untuk meminimalisasi penyebaran tersebut.
“Saya melihat langsung pemusnahan barang bukti. Ini bukti bahwa narkoba di Kabupaten Cirebon masih ada,” kata Imron.
Imron menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal menambah ruang kreativitas untuk mencegah generasi muda di Kabupaten Cirebon mengkonsumi narkoba.
Masyarakat yang menyalurkan bakat ke ruang kreativitas, kata Imron, cukup menghubungi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon untuk bekerjasama.
“Kepada masyarakat dan orang tua bisa mengamati keanak-anak supaya tidak salah gaul. Karena tadi sempat ngobrol katanya pelakunya merupakan remaja. Berbagai upaya dilakukan mencegah pergaulan tidak baik,” kata Imron.* (Haqi)