CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon menghormati proses hukum yang sedang berjalan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon.
Penjabat (Pj) Walikota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, ini sesuai dengan rencana yang sudah dibuat dengan Kejari Kota Cirebon.
“Memang sudah rencana untuk melakukan opnam fisik, terkait penyidikan kasus pembangunan gedung sekretariat daerah Kota Cirebon,” katanya, Kamis (31/10/2024).
Dirinya melanjutkan, dari Kejaksaan memang menggandeng tim ahli, hari ini merupakan hari pertama terselenggaranya opnam.
“Memang ada dokumen yang masih diperlukan untuk melihat secara struktur, bahan, mekanikal dan elektrikal, jadwalnya sih satu Minggu berturut-turut untuk melihat rencana dan realisasi,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, untuk pemeriksaan fisik sendiri sampai saat ini tidak mengganggu kinerja dari pegawai yang ada di gedung Setda Kota Cirebon.
“Engga mengganggu, masih berjalan, bagian dari rekomendasi teknis yang dibuat oleh tim seperti apa, barangkali ada penguatan struktur atau proses yang harus diperbaiki,” jelasnya.
Agus menuturkan, selama berkantor di Gedung Setda Kota Cirebon nyaman-nyaman saja.
“Nyaman-nyaman saja, hanya saja kan kita tidak paham soal struktur ya nanti apakah ada penguatan struktur atau seperti apa, tapi rasanya kalau kita dibiayai negara jadi ya harus ditempati,” tuturnya.
Ia mengaku, dari temuan BPK senilai Rp 11,3 miliar kerugian negara tersebut belum ada niat pengembalian dari pihak ketiga maupun penanggung jawab.
“Setahu saya sih belum ada sampai saat ini,” tutupnya.***(Sakti)











