CIREBON– Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong perusahaan yang berada di wilayahnya lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, persentase ideal untuk jumlah tenaga kerja lokal di setiap perusahaan paling rendah 60%.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon tentang investasi.
“Bagusnya, warga Kabupaten Cirebon yang terlebih dahulu mendapatkan pekerjaan. Nantinya sebagian besar tidak berpikir kerja di luar daerah atau luar negeri,” kata Imron di Kabupaten Cirebon, Senin (29/1/2024).
Dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah warga Kabupaten Cirebon yang bekerja sebanyak 1,1 juta. Angka tersebut naik dibandingkan akhir 2022 yang hanya 1,02 juta.
Kenaikan jumlah warga yang bekerja karena meningkatnya lapangan pekerjaan di sektor jasa.
Diberitakan Dialog Indonesia sebelumnya, sebanyak 10.522 warga Kabupaten Cirebon, menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang 2023.
Berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), jumlah warga yang berangkat menjadi PMI meningkat dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. Tahun lalu hanya 7.639 orang.
Jumlah PMI asal Kabupaten Cirebon yang berangkat menjadi PMI terbanyak pada Agustus 2023 sebanyak 1.160 orang. Sementara, paling rendah terjadi pada April dengan jumlah 509 orang.
Negara tujuan para dari PMI Kabupaten Cirebon yakni, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Malaysia, dan Inggris. Sebagian besar, memilih menjadi asisten rumah tangga.
Kabupaten Cirebon menjadi daerah kelima di Indonesia sebagai penyumbang terbanyak PMI. Sementara, urutan pertama ditempati Kabupaten Indramayu.* (Haqi)











