Scroll untuk baca artikel
Cirebon

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong

329
×

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan knalpot brong oleh Bupati Cirebon Imron dan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, Kamis (1/2/2024). Foto: Dialog/Sarrah

CIREBON– Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan sejumlah knalpot brong selama Januari 2024 di Mapolresta Cirebon, Kamis (1/2/2024).

Diketahui miras yang berhasil dimusnahkan berjumlah 1489 botol, 836 liter miras jenis tuak, dan 2491 miras jenis ciu.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, pihaknya berhasil menyita ribuan miras dan knalpot brong selama Januari 2024.

“Miras dan knalpot ini merupakan temuan selama bulan Januari di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Sumarni, usai melakukan pemusnahan bersama unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon, Kamis (1/2/2024).

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut bertujuan mengurangi peredaran serta konsumsinya di tengah masyarakat.

“Dengan adanya penyitaan dan pemusnahan ini, semoga tidak ada yang terlibat peredaran dan konsumsi miras,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjutnya, sumber daya manusia (SDM) Indonesia bisa unggul

Bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan pemusnahan miras, pihaknya mengamankan 1.246 knalpot tak sesuai spesifikasi.

“Pengamanan knalpot tersebut dikarenakan adanya aduan masyarakat terkait dengan ketidaknyamanan bunyi knalpot yang artinya cukup mengganggu,” ungkapnya.

Knalpot tersebut merupakan hasil sitaan dari Kegiatan Rangkaian Yang Dirutinkan (KRYD) yang secara rutin digelar baik oleh Satlantas Polresta Cirebon maupun Polsek di masing-masing wilayah.

“Knalpot ini merupakan hasil sitaan per 11-31 Januari dari seluruh Polsek jajaran dan hasil tim penindak lantas Polresta sendiri,” jelasnya.

Knalpot brong secara aturan, lanjut Sumarni, dilarang karena tidak sesuai dengan spesifikasi dan melanggar ketertiban umum.

“Tapi, Jangan identikan knalpot brong sama geng motor, karena banyak masyarakat umum yang memakai, utamanya anak muda,” ungkapnya.

Maksud dari tidak sesuai spesifikasi sendiri, adalah tidak sesuai standar kendaraan yang dikeluarkan pabrik.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi dan kalau mengetahui adanya toko atau tempat yang menjual knalpot yang tak sesuai teknis maka bisa (kami) edukasi,” tutupnya.*

TiketFest