Scroll untuk baca artikel
BeritaCirebon

Siswa SMP Gantung Diri, KPAID Kabupaten Cirebon: Peluklah Anak, Ajak Bicara dengan Baik

770
×

Siswa SMP Gantung Diri, KPAID Kabupaten Cirebon: Peluklah Anak, Ajak Bicara dengan Baik

Sebarkan artikel ini
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, fifi Sofiah saat melawat korban gantung diri di rumah duka, Sabtu (4/11/2023). Foto: Dialog/Hasan

CIREBON – Kasus meninggal dunianya siswa kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Plumbon yang meninggal dunia karena gantung diri, mendapat perhatian khusus bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah mengatakan, pihaknya memandang ada situasi yang membuat anak tersebut memutuskan tindakan itu.

Scroll ke bawah untuk lihat konten
Example 300x600
Advertisement

“Anak se-umur itu, tahu cara melakukan hal tersebut (gantung diri), tidak seharusnya itu dilakukan oleh anak se-usianya, masih SMP sudah terfikir melakukan seperti itu, membuat saya sesak juga,” ucapnya.

Diungkapkan Bunda Fifi -sapaan akrabnya-, kejadian siswa SMP gantung diri ini di Kabupaten Cirebon berdasarkan data yang pihaknya miliki, baru kali pertama.

“Ini baru pertama, anak belia gantung diri, saya akan terus bergerak di masyarakat, di sekolah-sekolah tentang pola asuh, supaya tidak terjadi sesuatu pada anak,” ungkapnya.

Bunda Fifi mengimbau kepada seluruh orang tua, agar memperlakukan dan membimbing anak dengan baik.

“Ketika anak dalam situasi membutuhkan pelukan dari seorang ibu atau bapak, tolong peluk, ajak bicara dengan baik, tidak harus dengan tekanan. Ketika anak sudah melebihi batas kenakalannya silakan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga peduli anak yang ada di sekitar,” tandasnya.

Sebelumnya, Siswa kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Plumbon, Kabupaten Cirebon, FF ditemukan tak bernyawa dalam keadaan tergantung pada besi jemuran di dekat pintu kamar rumah keluarganya, Jumat (3/11/2023) sore.

Pihak kepolisian membenarkan adanya kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Depok, Polresta Cirebon, Ipda Budi Rahmanto, SH mengatakan, Hari Jumat (3/11/2023) pihaknya mendapat laporan jam 16.30 WIB ada anak meninggal gantung diri.

“Kemudian kami bersama piket fungsi Polsek Depok dan Polresta Cirebon termasuk unit Inafis mendatangi TKP, kami mendatangkan petugas nakes Puskesmas Plumbon untuk mengecek keadaan korban,” ungkapnya ditemui di rumah duka di wilayah Desa Getasan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (4/11/2023).

Saat di TKP, lanjut Kanit, korban ditemukan sudah diturunkan dari tali korban melakukan gantung diri.

“Kami datang ke TKP melihat tanda-tanda fisik gantung diri, ada bekas jeratan di leher, ciri fisik gantung diri itu ada,” katanya.

“Kekerasan tidak ada, jadi dipastikan secara fisik gantung diri,” imbuhnya.

Setelah itu, kata Kanit, pihaknya meminta izin ke keluarga untuk melakukan proses autopsi, tetapi, keluarga, khususnya orang tuanya tidak mengizinkan karena ingin segera dimakamkan.

“Kami minta surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi, kami langkah selanjutnya meminta keterangan saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut dari pihaknya keluarga maupun warga sekitar,” ungkapnya.***