CIREBON – Jelang Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cirebon semakin memanas dikarenakan adanya dugaan Walikota Cirebon melakukan intervensi.
Tim Kuasa hukum calon ketua KONI Handarujati Kalamullah, Reno Sukriano mengatakan, prihatin atas dugaan intervensi Walikota Cirebon dalam pemilihan KONI Kota Cirebon.
“Hal tersebut didasari oleh pertemuan pertama di rumah dinas Walikota Cirebon pada tanggal 18 April 2025 dan pertemuan kedua pada 25 April 2025 yang dihadiri oleh beberapa cabang olahraga yang memiliki suara sah,” katanya, Selasa (29/4/2025).
Selain cabang olahraga, menurutnya pertemuan tersebut juga dihadiri oleh aparatur sipil negara dan anggota DPRD Kota Cirebon yang memiliki suara sah.
“Diduga pada pertemuan tersebut adanya arahan dari Walikota Cirebon untuk memilih calon yang diusung, dan diduga terdapat tekanan terutama pada ASN dan ancaman pencopotan jabatan,” lanjutnya.
Ia menuturkan, setelah pertemuan tersebut, beberapa cabang olahraga terbukti menarik dukungan dari calon ketua KONI Kota Cirebon Handarujati.
“Atas tindakan tersebut, diduga Walikota Cirebon telah memenuhi unsur tindak pidana yaitu Pasal 3 Undang-undang Tipikor yaitu menyalahgunakan kekuasaan dan juga melakukan intimidasi,” tuturnya.
Selain itu, Walikota Cirebon juga diduga melanggar asas netralitas ASN, penyalahgunaan fasilitas negara melalui pemakaian rumah dinas yang ia nilai untuk kepentingan politik.
“Atas hak tersebut kami mendesak panitia pemilihan untuk menjaga independensi dan menolak segala bentuk intervensi dari pihak manapun,” tuturnya.
Pihaknya juga siap untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan intimidasi ke aparat penegak hukum.
“Kita juga siap memberikan pendampingan hukum dan menegaskan pemilihan Ketua KONI harus bersih dari intervensi politik, demi kemajuan olahraga Kota Cirebon,” tutupnya.
Sementara itu, Juru bicara Walikota Cirebon, Agung Supirno merespon tegas tuduhan yang dilayangkan oleh kuasa hukum salah satu calon Ketua KONI dalam Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) 2025, yang menyebut Walikota Cirebon, Effendi Edo, ikut campur dalam proses pemilihan tersebut.
Ia menilai tuduhan tersebut sangat tendensius dan mengarah pada fitnah yang mencemarkan nama baik Walikota.
“Pernyataan kuasa hukum itu sangat serius. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan sudah masuk ke ranah fitnah terhadap Pak Walikota,” tegas Agung, Senin (29/4/2025).
Tudingan cawe-cawe ini mengacu pada pertemuan antara Walikota Cirebon dengan pengurus KONI serta sejumlah perwakilan pengurus cabang olahraga (Pengcab) yang digelar pada 19 April lalu di Rumah Dinas Walikota.
Agung membenarkan adanya pertemuan tersebut, namun pihaknya menegaskan acara itu merupakan ajang silaturahmi biasa atas permintaan dari para pengurus KONI dan Pengcab, tanpa adanya tekanan atau intervensi politik.
“Pak Walikota hanya menerima kunjungan mereka. Dalam pertemuan itu, beliau lebih banyak mendengar berbagai keluhan dari insan olahraga. Tidak ada intimidasi ataupun ancaman sebagaimana dituduhkan,” ungkapnya.
“Kalau memang benar ada tekanan, tunjukkan siapa yang menyampaikannya. Jika tidak bisa dibuktikan, maka kami minta pernyataan itu dipertanggungjawabkan,” tegas Agung.
Ia menambahkan, Walikota Effendi Edo merupakan sosok yang terbuka dan siap menjalin komunikasi dengan semua pihak, termasuk seluruh calon Ketua KONI yang akan bertarung di Musorkot mendatang.
“Pak Walikota siap bersinergi dengan siapa pun yang terpilih, yang penting, semua pihak menjaga etika, membangun komunikasi yang baik, dan mengedepankan kepentingan olahraga Kota Cirebon,” tutup Agung.*** (Sakti/Hasan)











