CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon melalui asisten perekonomian dan pembangunan Kota Cirebon menilai harga Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) adalah keuntungan pedagang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Cirebon Sumanto mengatakan, tingginya harga Minyakita tersebut terjadi di seluruh tempat bukan hanya di Kota Cirebon.
“Saya rasa itu terjadi di semua tempat, jadi memang sampai di pedagang kalau misalnya menjual sesuai HET Rp15.700 itu mungkin pedagang bisa rugi,” katanya, Senin (17/3/2025).
Dirinya melanjutkan, jadi memang penjualan yang harganya Rp16.800 atau Rp17.500 itu merupakan omset dari penjual.
“Mungkin keuntungan pedagang sendiri hanya Rp500 saja, kalau seumpamanya mereka jual sesuai HET ya rugi kan pedagang tidak mau ada yang rugi,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, selain melakukan pengecekan harga pihaknya juga melakukan pengecekan takaran Minyakita bersama dengan Satgas Pangan.
“Kita tadi melakukan pengecekan juga terhadap dua pasar yaitu Jagasatru dan juga Pasar pagi, dan hasilnya untuk di Pasar Jagasatru memang minyakita ukuran botol kurang takarannya sebanyak 40 ml, dari batas toleransi 15 ml,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri Amelia Putra mengatakan, selain minyakita yang menjadi isu nasional pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap bahan-bahan pokok menjelang lebaran.
“Tadi kita dapati kurangnya volume, setelah itu kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, kita telusuri mulai dari distributor hingga produsen,” jelasnya
Selanjutnya, hasil pantauan tersebut akan dilaporkan kepada Kapolres Cirebon Kota terlebih dahulu.
“Kita harus laporkan dulu ke pimpinan, kita ini mencari tahu masih banyak tidak beredarnya minyak-minyak yang tidak sesuai takaran tersebut,” jelasnya.***(Sakti)











