CIREBON – Jajaran Forkopimda meninjau langsung gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menjelang Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda meninjau langsung gudang logistik KPU Kota Cirebon.
“Dari kesiapan logistik terutama yang menjadi bagian dari faktor krusial, kalau kami lihat sudah dalam tahapan jalur dan waktu yang sesuai,” katanya, Rabu (17/1/2024).
Dirinya melanjutkan, semua proses sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan tahapan.
“Kita juga perlu berkoordinasi terkait dengan masa tenang dan juga distribusi logistik dari KPU ke PPK, PPK ke PPS, dan dari PPS ke KPPS,” lanjutnya.
Ia berharap, sebelum memasuki masa tenang dan juga distribusi logistik semua komponen sudah siap.
“Kami mohon juga dari KPU dan Bawaslu semua tahapan harus di cek sehingga tidak ada lagi kesalahan yang menjadi hambatan bagi pelaksanaan,” tuturnya.
Agus mengungkapkan, untuk sumber daya manusia baik secara organik maupun Ad Hoc sudah dipersiapkan.
“Hanya tinggal masalah bimbingan teknis (Bimtek) yang harus dilaksanakan sampai pada level teknis sampai ada perubahan-perubahan format dan tahapan, kami berusaha meminimalkan kesalahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, untuk logistik Pemilu, khususnya surat suara sudah selesai disortir dan lipat.
“Kita sudah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan untuk 5 jenis surat suara,” katanya.
Masih kata Mardeko, langkah selanjutnya yang dilakukan oleh KPU, surat suara tersebut ada beberapa kendala terkait jumlahnya. Ada yang kurang ada pula surat suara yang rusak.
“Posisi yang rusak ini, kita akan melakukan sortir ulang kepada kategori rusak dari petugas sorlip, kita juga melakukan permohonan kepada KPU provinsi untuk mengganti surat suara yang rusak tadi,” tuturnya.
Ia menuturkan, pihaknya juga melakukan penyortiran terhadap dokumen-dokumen yang memerlukan ketelitian tinggi.
“Kita menyortir C1 hasil itu kita harus teliti karena 1 lembar yang kurang atau kesalahan itu akan berdampak fatal terhadap perhitungan suara di TPS,” tuturnya.*(Sakti)