CIREBON – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) mengungkapkan jumlah kekerasan pada anak pada tahun 2023 lalu sejumlah 36 kasus.
Kepala DP3APPKB Kota Cirebon Suwarso Budi mengatakan, pada tahun 2023 sendiri ada sebanyak 36 kasus, 23 kasus diantaranya dialami perempuan.
“Itu yang tertangani dan terlaporkan, kita juga akui untuk kekerasan ini banyak yang tidak terlaporkan,” katanya, Rabu (6/3/2024).
Ia melanjutkan, kasus kekerasan yang sering tidak terlaporkan adalah kasus kekerasan yang terjadi pada keluarga.
“Karena trendnya pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan itu sebagian besar pelakunya orang-orang terdekat,” lanjutnya.
Dirinya menuturkan, kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut dapat terjadi di rumah, disekolah, dikeluarga.
“Dan kebanyakan orang terdekat entah itu keluarga sendiri, ataupun temannya, semua kasus kita tangani, dan bahkan ada yang dilanjutkan kepada tingkat hukum,” tuturnya.
Suwarso menjelaskan, selain melibatkan orang-orang terdekat, paling banyak kekerasan yang menimpa anak dan perempuan adalah kekerasan seksual.
“Kekerasan ada verbal, fisik, dan kekerasan seksual, tapi yang paling banyak terjadi pada anak yaitu kekerasan seksual yang kedua adalah kekerasan fisik,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan kepada sekolah maupun orang tua bahwa parenting itu penting dalam mendidik anak.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan mengenai parenting, minimal guru, sekolah memiliki ruang akses untuk anak menyampaikan permasalahannya tanpa rasa takut,” ungkapnya.***